Jakarta (ANTARA) - Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkapkan latar belakang percintaan menjadi motif tersangka MEL melakukan pembunuhan disertai mutilasi terhadap korban AHW di Bekasi.
"Motif dari MEL melakukan pembunuhan, karena AHW mengajak tersangka ke jenjang yang lebih serius atau pernikahan," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangan tertulis, Senin.
Hengki mengatakan tersangka menolak karena sudah memiliki istri dan perbedaan keyakinan dari keduanya.
"Selain motif tersebut MEL juga berniat untuk mengambil alih seluruh harta dan aset yang dimiliki korban," kata Hengki.
Harta yang diambil alih tersangka yakni, pertama, uang di rekening AHW sebesar Rp 157,8 juta. Kedua, menyewakan apartemen AHW selama setahun dengan biaya sewa Rp99 juta.
Ketiga menggadaikan sertifikat rumah orang tua AHW sebesar Rp40 juta. Keempat, menjual apartemen AHW sebesar Rp800 juta dan biaya administrasi sebesar Rp50 juta.
"Total tersangka MEL mengambil Rp1,1 miliar (Rp1.146.869.000), dari korban," kata Hengki.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Metro ungkap percintaan menjadi motif pelaku mutilasi di Bekasi
Komentar