Batam (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kota Batam, Kepulauan Riau, Jefridin Hamid memberikan apresiasi kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Kota Batam yang meraih akreditasi paripurna dengan rating atau peringkat bintang lima sesuai Standar Akreditasi Kemenkes (Starkes) Tahun 2023 oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).
Dia mengatakan, pencapaian tersebut menjadi indikator bahwa RSUD Embung Fatimah memberikan pelayanan kesehatan secara paripurna bagi masyarakat.
"Selamat untuk RSUD Embung Fatimah atas akreditasi paripurna tersebut kembali kita pertahankan, ini menandakan RSUD semakin serius dalam meningkatkan mutu pelayanan terhadap masyarakat yang mengutamakan keselamatan pasien dapat lebih baik lagi," kata Jefridin dalam keterangan yang diterima di Batam, Sabtu (18/2/2023).
Ia berharap setelah terakreditasi paripurna, masyarakat Kota Batam tidak perlu ragu datang berobat ke RSUD Embung Fatimah karena telah melaksanakan pelayanan sesuai dengan standar mutu dan keselamatan pasien yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Apalagi akreditasi ini menjadi syarat wajib yang harus dipenuhi setiap rumah sakit yang melayani program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Insya Allah komitmen peningkatan kualitas pelayanan kepada pasien akan terus kami lakukan,” ujar dia.
Lebih lanjut, Jefridin menyampaikan sertifikat akreditasi tersebut sangat penting bagi RSUD Embung Fatimah karena dalam waktu mendatang 90 persen masyarakat Kota Batam akan memiliki kartu Jaminan Kesehatan.
"RSUD Embung Fatimah juga terus berupaya untuk dapat menjadi rumah sakit pilihan masyarakat Kota Batam," kata Jefridin.
Sebelumnya RSUD Embung Fatimah Kota Batam telah meraih akreditasi paripurna pada tahun 2019.
Komentar