Nilai usulan anggaran pembangunan infrastruktur di Tanjungpinang Rp700 miliar

id Pembangunan infrastruktur tanjungpinang

Nilai usulan anggaran pembangunan infrastruktur di Tanjungpinang Rp700 miliar

Wali Kota Tanjungpinang, Rahma. (Ogen)

Tanjungpinang, Kepri (ANTARA) - Nilai usulan anggaran pembangunan infrastruktur berdasarkan hasil musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tingkat kelurahan 2023 di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mencapai Rp700 miliar.

Wali Kota Tanjungpinang, Rahma di Tanjungpinang, Sabtu (18/2/2023), beberapa usulan pembangunan yang disampaikan, antara lain pembangunan sumber air bersih, peningkatan kapasitas jalan, saluran air dan pelabuhan-pelabuhan rakyat. Hal ini sesuai dengan karakteristik geografis Tanjungpinang sebagai wilayah kepulauan.

Rahma mengaku mengikuti langsung seluruh pelaksanaan musrenbang di 18 kelurahan se-Tanjungpinang, sehingga ia mengetahui detail setiap usulan masyarakat. Dia berharap usulan-usulan itu dapat dilaksanakan pada tahun 2024.

"Pembangunan infrastruktur tentu akan sangat mendukung pembangunan di berbagai sektor lainnya, termasuk penguatan di sektor ekonomi kerakyatan,” ujar Rahma.

Namun demikian, menurutnya, seluruh usulan pembangunan infrastruktur itu tidak bisa hanya mengandalkan dana APBD Pemkot Tanjungpinang. Oleh sebab itu, diperlukan dukungan pembiayaan yang bersumber dari APBN.

Rahma dan jajaran mengaku telah bertemu dengan perwakilan Komisi V DPR RI di Jakarta guna meminta bantuan dana APBN untuk merealisasikan program pembangunan infrastruktur Tanjungpinang tahun 2024.

“Kita sangat mengharapkan adanya dukungan pembiayaan dari APBN. Alhamdulillah, sudah ada dukungan dari Komisi V DPR RI,” tutur Rahma.

Ia menyatakan pada tahun anggaran 2024, Tanjungpinang akan mendapatkan dukungan pembiayaan sekitar 50 persen untuk kegiatan pembangunan infrastruktur daerah. Hal tersebut disampaikan langsung Anggota Komisi V DPR RI dari Daerah Pemilihan Kepri, Cen Sui Lan.

“Pemkot juga usulkan lampu penerangan dan dukungan pengadaan bus sekolah melalui Komisi V DPR RI. Kami segera menyurati secara resmi agar dapat diperjuangkan ke kementerian terkait,” demikian Rahma.
 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE