Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo mengaku heran mengapa draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset tak kunjung selesai. Padahal dia menegaskan segera mengeluarkan surat presiden (surpres) terkait pembahasan itu.
"Saya sudah sampaikan juga pada DPR, kementerian terkait segera selesaikan. Kalau sudah rampung, ya bagian saya untuk terbitkan surpres secepatnya, sudah kami dorong sudah lama kok, masa nggak rampung-rampung?" kata Jokowi di Depok, Jawa Barat, Kamis (13/4/2023).
RUU Perampasan Aset telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023 sebagai bagian dari usulan Pemerintah.
"Kami terus mendorong agar RUU Perampasan Aset segera diselesaikan, penting sekali UU ini," tegasnya.
Terhitung sudah 10 tahun RUU tersebut tidak kunjung dibahas DPR sejak diusulkan pada 2012 lalu.
Pemerintah rencananya akan menggelar rapat konsolidasi percepatan pemberian persetujuan draf aturan tersebut pada pekan ini.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jokowi: Masa RUU Perampasan Aset tidak rampung-rampung?
Berita Terkait
Pesan Presiden FIFA Gianni Infantino untuk Indonesia: Banggalah dengan timnas Anda
Jumat, 10 Mei 2024 7:00 Wib
DJP Kepri sita aset wajib pajak Rp2 miliar
Rabu, 8 Mei 2024 14:55 Wib
Begini tanggapan Jokowi tentang foto dirinya yang "hilang" di kantor DPD PDIP
Rabu, 8 Mei 2024 12:36 Wib
Jokowi: Pencalonan Kaesang di Pilkada 2024 urusan partai
Rabu, 8 Mei 2024 11:53 Wib
Prabowo: Pembuatan replika Istana Majapahit merupakan upaya melestarikan budaya
Rabu, 8 Mei 2024 10:09 Wib
Polisi tangkap selebgram asal Bandung
Jumat, 3 Mei 2024 17:24 Wib
Presiden teken UU Desa, perpanjang masa jabatan kades
Kamis, 2 Mei 2024 15:00 Wib
Jokowi resmikan lima ruas Inpres Jalan Daerah di NTB
Kamis, 2 Mei 2024 10:12 Wib
Komentar