Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo mengaku heran mengapa draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset tak kunjung selesai. Padahal dia menegaskan segera mengeluarkan surat presiden (surpres) terkait pembahasan itu.
"Saya sudah sampaikan juga pada DPR, kementerian terkait segera selesaikan. Kalau sudah rampung, ya bagian saya untuk terbitkan surpres secepatnya, sudah kami dorong sudah lama kok, masa nggak rampung-rampung?" kata Jokowi di Depok, Jawa Barat, Kamis (13/4/2023).
RUU Perampasan Aset telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023 sebagai bagian dari usulan Pemerintah.
"Kami terus mendorong agar RUU Perampasan Aset segera diselesaikan, penting sekali UU ini," tegasnya.
Terhitung sudah 10 tahun RUU tersebut tidak kunjung dibahas DPR sejak diusulkan pada 2012 lalu.
Pemerintah rencananya akan menggelar rapat konsolidasi percepatan pemberian persetujuan draf aturan tersebut pada pekan ini.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jokowi: Masa RUU Perampasan Aset tidak rampung-rampung?
Berita Terkait
Polres Natuna tanam sebanyak 6.000 bibit jagung dukung Asta Cita Presiden
Kamis, 21 November 2024 9:12 Wib
Prabowo penuhi undangan Raja Charles III di Inggris
Rabu, 20 November 2024 18:23 Wib
Prabowo upayakan kunjungi negara-negara Timur Tengah
Senin, 18 November 2024 7:38 Wib
Prabowo dan Biden komitmen kemerdekaan Palestina bagian solusi dua negara
Rabu, 13 November 2024 14:03 Wib
Mahfud Md sebut Presiden Habibie beri contoh demokrasi berkeadaban
Selasa, 12 November 2024 13:44 Wib
Wapres menilai program zonasi baik tapi jumlah guru belum merata
Senin, 11 November 2024 16:50 Wib
Wapres Gibran: Jangan ada lagi perundungan murid dan kriminalisasi guru
Senin, 11 November 2024 11:25 Wib
Prabowo bubarkan Satgas UU Cipta Kerja untuk efisiensi
Sabtu, 9 November 2024 12:10 Wib
Komentar