Jokowi: Masa RUU Perampasan Aset tidak rampung-rampung

id presiden jokowi,ruu perampasan aset

Jokowi: Masa RUU Perampasan Aset tidak rampung-rampung

Presiden Joko Widodo usai meresmikan Hunian Milenial untuk Indonesia, Depok, Jawa Barat, Kamis (13/4/2023). (ANTARA/Mentari Dwi Gayati)

Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo mengaku heran mengapa draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset tak kunjung selesai. Padahal dia menegaskan segera mengeluarkan surat presiden (surpres) terkait pembahasan itu.

"Saya sudah sampaikan juga pada DPR, kementerian terkait segera selesaikan. Kalau sudah rampung, ya bagian saya untuk terbitkan surpres secepatnya, sudah kami dorong sudah lama kok, masa nggak rampung-rampung?" kata Jokowi di Depok, Jawa Barat, Kamis (13/4/2023).

RUU Perampasan Aset telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023 sebagai bagian dari usulan Pemerintah.

"Kami terus mendorong agar RUU Perampasan Aset segera diselesaikan, penting sekali UU ini," tegasnya.

Terhitung sudah 10 tahun RUU tersebut tidak kunjung dibahas DPR sejak diusulkan pada 2012 lalu.

Pemerintah rencananya akan menggelar rapat konsolidasi percepatan pemberian persetujuan draf aturan tersebut pada pekan ini.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jokowi: Masa RUU Perampasan Aset tidak rampung-rampung?

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE