Kemenkes perkuat layanan pasien kanker dengan dukungan fasilitas radioterapi

id Radioterapi, Kemenkes, kedokteran nuklir, IAEA

Kemenkes perkuat layanan pasien kanker dengan dukungan fasilitas radioterapi

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin (kiri) berpose bersama perwakilan Badan Energi Atom Internasional (International Atomic Energy Agency/IAEA) di Dubai, Uni Emirat Arab, usai penandatanganan kerja sama pengembangan layanan radiologi untuk pasien kanker di Indonesia, Minggu (21/5/2023). (ANTARA/HO-Kemenkes).

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperkuat akses layanan pemulihan pasien kanker di Indonesia melalui dukungan fasilitas radiodiagnostik, kedokteran nuklir, dan juga radioterapi.

"Kemenkes dan Badan Tenaga Atom Internasional (International Atomic Energy Agency/IAEA) berkolaborasi dalam mencapai tujuan bersama untuk meningkatkan akses layanan kanker bagi masyarakat Indonesia dan global," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan di Jakarta, Ahad.

Ia mengatakan bedah dan terapi sistemik, layanan radioterapi, dan kedokteran nuklir merupakan modal penting dalam diagnostik dan terapi kanker.

Menurut Budi, Indonesia berupaya keras menanggulangi penyakit kanker yang menjadi satu penyebab kematian tertinggi serta menimbulkan beban pembiayaan tertinggi kedua setelah penyakit jantung.

Saat ini layanan radioterapi di Indonesia baru tersedia di 17 provinsi, sedangkan layanan kedokteran nuklir hanya ada di 10 provinsi di Indonesia.

Sebagai bagian upaya penanganan penyakit kanker, Menteri Kesehatan dan Dirjen IAEA menandatangani Letter of Intent (LoI) untuk berkolaborasi dalam rencana transformasi kesehatan dengan memperluas fasilitas radiodiagnostik, radioterapi, dan kedokteran nuklir di seluruh wilayah Indonesia.

Budi mengatakan LoI mencakup kolaborasi dalam pengembangan dan implementasi peta jalan Indonesia 2023-2027 dalam rencana transformasi kesehatan untuk memperluas fasilitas radiodiagnostik, kedokteran nuklir, dan radioterapi di seluruh wilayah di Indonesia.

IAEA akan memberikan dukungan kepada Kementerian Kesehatan dalam area penilaian kelayakan perluasan kapasitas fasilitas kedokteran nuklir di 34 provinsi di Indonesia, termasuk mendesain pola jaringan untuk instalasi siklotron.






Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkes perkuat layanan pasien kanker dengan radioterapi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE