Meulaboh (ANTARA) - Petugas kepolisian Wilayatul Hisbah (Polisi Penegak Syariat Islam) Kabupaten Aceh Barat menjaring 41 orang perempuan berbusana ketat dan tidak islami dalam razia di ruas Jalan Nasional di kawasan Desa Pasi Pinang, Kecamatan Meureubo, kabupaten setempat.
“Dari total 41 pelanggar yang terjaring, 39 orang di antaranya merupakan kalangan mahasiswi dan dua orang lainnya kaum ibu,” kata Kepala Dinas Satpol PP Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, Azim Ahad.
Selain perempuan, petugas juga menjaring enam orang laki-laki yang kedapatan mengenakan celana pendek dan tidak menutup aurat.
Ia mengatakan semua pelanggar yang terjaring tersebut melanggar Qanun (Peraturan Daerah) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Syariat Islam Bidang Aqidah, Ibadah dan Syiar Islam.
Dalam razia kali ini petugas memberikan sanksi berupa pembinaan kepada masyarakat yang terjaring, serta dilakukan pendataan dengan harapan ke depan tidak lagi mengulangi perbuatan yang sama.
Razia busana ketat dan tidak islami yang dilakukan tersebut sebagai upaya dari Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menciptakan suasana yang islami di masyarakat.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi WH jaring puluhan perempuan berbusana ketat di Aceh Barat
Berita Terkait
Nelayan temukan tiga mayat di laut Aceh Jaya yang diduga warga Rohingya
Sabtu, 23 Maret 2024 16:01 Wib
XL donasikan router dan kuota ke Perguruan Islam di Medan
Sabtu, 23 Maret 2024 9:26 Wib
Dua gajah mati tersengat listrik di Aceh
Sabtu, 16 Maret 2024 19:02 Wib
Melihat tradisi berbagi kanji rumbi untuk menu berbuka di Aceh
Sabtu, 16 Maret 2024 8:15 Wib
Ribuan warga Nagan Raya Aceh mulai puasa Ramadhan sejak Sabtu
Senin, 11 Maret 2024 6:11 Wib
Jaksa eksekusi pemerkosa penumpang mobil di Aceh Barat dengan 154 kali hukuman cambuk
Kamis, 7 Maret 2024 12:46 Wib
Anak di Aceh diduga dipaksa mengemis untuk beli narkoba
Jumat, 1 Maret 2024 7:15 Wib
Warga tangkap buaya sepanjang tiga meter
Rabu, 28 Februari 2024 9:34 Wib
Komentar