Meulaboh (ANTARA) - Petugas kepolisian Wilayatul Hisbah (Polisi Penegak Syariat Islam) Kabupaten Aceh Barat menjaring 41 orang perempuan berbusana ketat dan tidak islami dalam razia di ruas Jalan Nasional di kawasan Desa Pasi Pinang, Kecamatan Meureubo, kabupaten setempat.
“Dari total 41 pelanggar yang terjaring, 39 orang di antaranya merupakan kalangan mahasiswi dan dua orang lainnya kaum ibu,” kata Kepala Dinas Satpol PP Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, Azim Ahad.
Selain perempuan, petugas juga menjaring enam orang laki-laki yang kedapatan mengenakan celana pendek dan tidak menutup aurat.
Ia mengatakan semua pelanggar yang terjaring tersebut melanggar Qanun (Peraturan Daerah) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Syariat Islam Bidang Aqidah, Ibadah dan Syiar Islam.
Dalam razia kali ini petugas memberikan sanksi berupa pembinaan kepada masyarakat yang terjaring, serta dilakukan pendataan dengan harapan ke depan tidak lagi mengulangi perbuatan yang sama.
Razia busana ketat dan tidak islami yang dilakukan tersebut sebagai upaya dari Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menciptakan suasana yang islami di masyarakat.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi WH jaring puluhan perempuan berbusana ketat di Aceh Barat
Komentar