Menteri ESDM sebut ekspor sedimen laut untuk keamanan kapal

id Arifin Tasrif,sedimen laut,ekspor sedimen laut

Menteri ESDM sebut ekspor sedimen laut untuk keamanan kapal

Menteri ESDM Arifin Tasrif memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (31/5/2023). ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga

Jakarta (ANTARA) - Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan bahwa ekspor sedimen laut dilakukan untuk mendukung keamanan kapal besar yang akan menepi hingga memberikan manfaat ekonomi.

"Salah satu itu (keamanan), dan menjaga alur laut. Kalau misal ada kapal gede yang nilai ekonomisnya tinggi, karena keterbatasan sama kedangkalan kedalaman itu, akhirnya jadi nggak bisa pakai yang besar kan, jadinya ekonominya lebih mahal kan," kata Arifin seusai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.

Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.

Arifin menjelaskan yang dimaksud dan dibolehkan diekspor dalam PP itu adalah sedimen laut. Di beberapa titik laut Indonesia terjadi banyak sedimentasi yang menyebabkan pendangkalan, di antaranya perairan Malaka dan Batam. Oleh karena itu, untuk menjaga alur pelayaran maka akan dilakukan pendalaman dengan pengerukan kembali.

"Itu lah sedimen itu lebih bagus dilempar (ekspor) keluar, dari pada ditaruh tempat kita juga kan," ujar dia.

Arifin menyampaikan pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam pelaksanaan PP itu, agar tidak memberikan dampak kerusakan pada lingkungan. "Harus diawasi nanti dalam pelaksanaannya," kata dia.

Menurut Arifin, permintaan sedimen laut pasti akan selalu ada, salah satunya Singapura. Namun pemerintah tetap akan mengutamakan kebutuhan dalam negeri terlebih dulu.

"Ya Singapura pasti butuh. Nanti dilihat kalau memang di sekitar itu (di sekitar daerah pengerukan sedimen) kalau memang (ada) kebutuhannya, itu harus dipenuhi dulu," jelasnya.

Sementara itu, Pengamat Maritim Provinsi Kepulauan Riau Iskandarsyah, mengatakan, pembukaan keran ekspor pasir laut potensial mendatangkan pendapatan daerah setempat.

Ia mengatakan Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Dalam satu pasal, disebutkan bahwa ekspor pasir laut kembali diperbolehkan setelah ditutup sejak tahun 2002.

"Tapi di PP itu juga disebutkan, ekspor pasir laut boleh dilakukan, selama kebutuhan dalam negeri terpenuhi," kata Iskandarsyah di Tanjungpinang, Selasa.

Menurut Iskandarsyah pasir laut merupakan harta karun yang dimiliki Provinsi Kepri, karena belum tentu semua daerah memiliki potensi serupa.

Apalagi daerah berjuluk "Bumi Segantang Lada " ini berbatasan langsung dengan negara tetangga Singapura dan Malaysia, sehingga peluang ekspor pasir laut sangat terbuka lebar.

"Kebutuhan pasir laut di Kepri sebenarnya sudah lebih dari cukup, sekitar 500 juta kubik untuk reklamasi. Sisanya bisa dimanfaatkan buat ekspor," ujarnya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menteri ESDM: Ekspor sedimen laut untuk keamanan kapal hingga ekonomi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE