Jakarta (ANTARA) - Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan bahwa ekspor sedimen laut dilakukan untuk mendukung keamanan kapal besar yang akan menepi hingga memberikan manfaat ekonomi.
"Salah satu itu (keamanan), dan menjaga alur laut. Kalau misal ada kapal gede yang nilai ekonomisnya tinggi, karena keterbatasan sama kedangkalan kedalaman itu, akhirnya jadi nggak bisa pakai yang besar kan, jadinya ekonominya lebih mahal kan," kata Arifin seusai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.
Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.
Arifin menjelaskan yang dimaksud dan dibolehkan diekspor dalam PP itu adalah sedimen laut. Di beberapa titik laut Indonesia terjadi banyak sedimentasi yang menyebabkan pendangkalan, di antaranya perairan Malaka dan Batam. Oleh karena itu, untuk menjaga alur pelayaran maka akan dilakukan pendalaman dengan pengerukan kembali.
"Itu lah sedimen itu lebih bagus dilempar (ekspor) keluar, dari pada ditaruh tempat kita juga kan," ujar dia.
Arifin menyampaikan pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam pelaksanaan PP itu, agar tidak memberikan dampak kerusakan pada lingkungan. "Harus diawasi nanti dalam pelaksanaannya," kata dia.
Menurut Arifin, permintaan sedimen laut pasti akan selalu ada, salah satunya Singapura. Namun pemerintah tetap akan mengutamakan kebutuhan dalam negeri terlebih dulu.
"Ya Singapura pasti butuh. Nanti dilihat kalau memang di sekitar itu (di sekitar daerah pengerukan sedimen) kalau memang (ada) kebutuhannya, itu harus dipenuhi dulu," jelasnya.
Sementara itu, Pengamat Maritim Provinsi Kepulauan Riau Iskandarsyah, mengatakan, pembukaan keran ekspor pasir laut potensial mendatangkan pendapatan daerah setempat.
Ia mengatakan Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Dalam satu pasal, disebutkan bahwa ekspor pasir laut kembali diperbolehkan setelah ditutup sejak tahun 2002.
"Tapi di PP itu juga disebutkan, ekspor pasir laut boleh dilakukan, selama kebutuhan dalam negeri terpenuhi," kata Iskandarsyah di Tanjungpinang, Selasa.
Menurut Iskandarsyah pasir laut merupakan harta karun yang dimiliki Provinsi Kepri, karena belum tentu semua daerah memiliki potensi serupa.
Apalagi daerah berjuluk "Bumi Segantang Lada " ini berbatasan langsung dengan negara tetangga Singapura dan Malaysia, sehingga peluang ekspor pasir laut sangat terbuka lebar.
"Kebutuhan pasir laut di Kepri sebenarnya sudah lebih dari cukup, sekitar 500 juta kubik untuk reklamasi. Sisanya bisa dimanfaatkan buat ekspor," ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menteri ESDM: Ekspor sedimen laut untuk keamanan kapal hingga ekonomi
Berita Terkait
Presiden Filipina bersumpah membalas China dalam sengketa Laut China Selatan
Kamis, 28 Maret 2024 18:15 Wib
Peneliti BRIN paparkan keajaiban zaman es terakhir di Sundaland
Senin, 25 Maret 2024 15:21 Wib
12 fakta mengenai gempa Bawean
Minggu, 24 Maret 2024 18:04 Wib
Masih terjadi 193 kali gempa susulan di Tuban
Minggu, 24 Maret 2024 5:02 Wib
Nelayan temukan tiga mayat di laut Aceh Jaya yang diduga warga Rohingya
Sabtu, 23 Maret 2024 16:01 Wib
Gempa susulan bermagnitudo 6,5 di timur laut Tuban dirasakan hingga Kota Malang
Jumat, 22 Maret 2024 16:52 Wib
Yaman nyatakan terus serang kapal di Laut Merah hingga perang Gaza dihentikan
Rabu, 20 Maret 2024 5:23 Wib
KKP umumkan lokasi hasil sedimentasi laut yang bisa dimanfaatkan, termasuk Natuna
Sabtu, 16 Maret 2024 6:05 Wib
Komentar