Ridwan Kamil bentuk tim investigasi permasalahan Pondok Pesantren Al-Zaytun

id Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, ponpes Al-Zaytun, Al-Zaytun, Indramayu,pondok pesantren, mui

Ridwan Kamil bentuk tim investigasi permasalahan Pondok Pesantren Al-Zaytun

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat diwawancarai di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (19/6/2023). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Bandung (ANTARA) -

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membentuk tim investigasi untuk menangani permasalahan pro dan kontra kegiatan dan pengajaran di Pondok Pesantren Al-Zaytun di Kabupaten Indramayu.
Ridwan Kamil mengatakan tim investigasi Pondok Pesantren Al-Zytun terdiri dari unsur pendidikan, aparat penegak hukum, MUI, dan birokrasi dari Pemprov Jawa Barat. Dia memastikan tim bekerja dengan berhati-hati, berkeadilan, dan terkonfirmasi.
"Nanti kita lihat hasilnya. Kalau nanti hasilnya ternyata ada pelanggaran pelanggaran secara fiqih, syariat, dan lain sebagainya juga berhubungan dengan potensi pelanggaran administrasi, norma hukum yang ada di Indonesia, dan tindakan tindakan lain bisa disimpulkan," kata Ridwan Kamil di Kota Bandung, Jawa Barat, Senin.
Dia menjelaskan, tim investigasi akan bekerja mulai Selasa (20/6) selama tujuh hari ke depan. Tim itu dibentuk untuk menghasilkan dua poin, yakni merespon keresahan yang ada di masyarakat, dan mengumpulkan data beserta fakta yang lengkap terkait Al-Zaytun.
Karenanya, dia meminta pihak Pondok Pesantren Al-Zaytun bersikap kooperatif dengan menerima kehadiran tim investigasi itu.
"Yang terpenting dari kacamata pemerintah provinsi Jawa Barat kami harus menyelamatkan 5.000-an siswa jika memang terindikasi berada dalam ideologi yang melanggar tatanan hukum tentunya akan ada sebuah upaya upaya yang terukur," kata dia.

Sementara itu, sebelumnya, Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar mengatakan pihaknya bersama instansi terkait akan membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan ajaran sesat di ponpes Al-Zaytun itu.

Adapun sejumlah hal yang diusut itu menurutnya mulai dari kurikulum pendidikan, paham agama, hingga penelusuran terhadap aset operasional pesantren.

"Harus diteliti ada penyimpangan pelaksanaan kurikulum atau enggak, nah itu kan ranahnya Kemenag. Terus yang mengangkut paham agama, penyimpangan paham agama, itu MUI," kata Rafani.

Pada Kamis (15/6), terjadi aksi unjuk rasa di Pondok Pesantren Al-Zaytun, yang dilakukan Forum Indramayu Menggugat. Sehingga Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat mengerahkan sebanyak 1.200 personel untuk mengamankan aksi itu.

"Kami kerahkan kurang lebih 1.200 personel untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang digelar oleh Forum Indramayu Menggugat," kata Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar.

Fahri mengatakan, pihaknya menerima dua surat terkait unjuk rasa atau demonstrasi yang dilakukan oleh dua kubu, terkait keberadaan Ponpes Al-Zaytun.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Gubernur Jabar bentuk tim investigasi permasalahan Ponpes Al-Zaytun

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE