Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan jajaran pimpinan lembaga antirasuah itu siap memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM.
"Kalau memang ada proses hukum tentu sebagai bagian dari warga negara yang harus taat hukum, kami akan sesuai dengan ketentuan ketentuan hukum," kata Ghufron di Jakarta, Rabu.
Namun Ghufron mengatakan saat ini belum ada komunikasi ataupun koordinasi dari Polda Metro Jaya dengan pihak KPK.
"Tidak ada (koordinasi dengan Polda Metro Jaya)," kata Ghufron.
Sebelumnya, Dewan Pengawas KPK memutuskan tidak melanjutkan kasus dugaan kebocoran surat perintah penyelidikan kasus korupsi tunjangan kinerja di Kementerian ESDM ke sidang etik.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK siap penuhi panggilan Polda Metro soal kebocoran dokumen
Komentar