Bocah tujuh tahun meninggal setelah digigit anjing

id NTT,kasus rabies,Kota Kupang,TTS

Bocah tujuh tahun meninggal setelah digigit anjing

Petugas kesehatan memvaksinasi anjing warga di Kupang, NTT. FOTO ANTARA/Benny Jahang/2023

Kupang (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Provinsi Nusa Tenggara Timur melaporkan, seorang bocah berusia tujuh tahun empat bulan meninggal dunia akibat gigitan anjing rabies setelah dirawat intensif di RSUD So’e.

“Anak itu meninggal dunia pada pukul 01.00 WITA pada Kamis (29/6) dini hari, “ kata Kepala Dinas TTS Ria Tahun saat dihubungi dari Kupang, Jumat siang.

Korban diketahui digigit anjing pada 20 April 2023, di bagian betis kaki bagian kiri ketika sedang bermain bersama teman-temannya.

“Ada delapan gigitan di kaki dan tangannya ketika digigit anjing yang merupakan anjing rabies tersebut,” kata dia.

Anjing tersebut berdasarkan cerita dari orang tua korban, katanya, diketahui mengejar korban dan langsung menggigit korban, sehingga lukanya cukup dalam bagi di kaki maupun di bagian jari tangan.

Korban kemudian diobati neneknya dengan mengompres air hangat dan juga mengoleskan minyak kelapa. Namun anak tersebut justru mengalami demam selama dua hari.

Pada 23 Juni, korban dibawa orang tuanya ke puskesmas di desa tersebut.

“Puskesmas juga hanya memberikan obat pereda nyeri dan antibiotik. Sehingga sudah terlambat karena virus tersebut sudah menyebar ke semua tubuh bocah tersebut,” kata dia.



 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dinkes : Bocah di Timor Tengah Selatan-NTT meninggal digigit anjing

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE