Bareskrim Polri minta keterangan PPATK terkait dugaan pencucian uang Panji Gumilang

id ponpes al zaytun, pencucian uang,panji gumilang, karopenmas divhumas polri, brigjen ahmad ramadhan,dittipideksus bareskr

Bareskrim Polri minta keterangan PPATK terkait dugaan pencucian uang Panji Gumilang

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. AHmad Ramadhan, Kamis (20/7/2023). ANTARA/HO-DivHumas Polri

Jakarta (ANTARA) - Bareskrim Polri meminta keterangan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat  DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, di Jakarta, Kamis, mengatakan selain PPATK, penyidik juga meminta keterangan ahli lainnya pekan ini.

"Bareskrim Polri dalam hal ini Ditipideksus akan meminta keterangan informasi dari ahli PPATK, ahli korporasi dan ahli lainnya minggu ini," kata Ramadhan.

Selain saksi ahli, penyidik juga secepatnya bakal memanggil saksi lainnya.

"Rencana Dittipideksus akan meminta keterangan saksi lainnya dalam waktu dekat," kata Ramadhan.

Dugaan TPPU ini berawal dari laporan hasil analisa (LHA) dari PPATK yang diberikan ke Polri. Dilihat dari polanya ditemukan unsur TPPU (money laudering), tindak pidana korupsi dan penggelapan.

Dugaan TPPU Panji Gumilang diungkap oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Selasa (11/7).
 

Mahfud menduga ada penyalahgunaan aset-aset Ponpes Al Zaytun yang dilakukan oleh Panji Gumilang selaku pemimpin pesantren yang terletak Indramayu.

Beberapa aset yang diduga disalahgunakan, di antaranya tanah-tanah milik Ponpes Al Zaytun yang sertifikat kepemilikan-nya atas nama Panji Gumilang dan keluarganya.

Mahfud menyampaikan hasil pengecekan ke BPN menunjukkan ada 295 bidang tanah yang kepemilikan sertifikat-nya atas nama Panji Gumilang dan keluarganya.

Para pemegang sertifikat itu, di antaranya Abdussalam Raden Panji Gumilang yang diketahui mengantongi 107 sertifikat tanah dengan luas lahan kurang lebih 806.000 meter persegi, kemudian Farida Al Widad memiliki 22 sertifikat dengan luas tanah 142.500 meter persegi.

Kemudian, atas nama Imam Prawoto. Ini yang sering disebut Abu Toto, (dia mengantongi sertifikat) sebanyak 35 bidang dengan luas 89.700 sekian meter persegi. Kemudian, Achmad Prawiro Utomo (punya sertifikat) sembilan bidang (tanah) 159.000 meter persegi. Ada Ikhwan Triatmo enam bidang dengan 69.000 meter persegi.

Kemudian, Anis Khairunnisa yang diduga istri atau anaknya berdasar riwayat hidup 43 bidang, itu seluas 442.000 meter persegi. 

 

 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bareskrim minta keterangan PPAK usut TPPU Panji Gumilang

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE