PBNU siap tampung santri Pondok Pesantren Al Zaytun bila ditutup

id Al Zaytun,PBNU,Panji Gumilang,PBNU nyatakan siap menampung santri,siap menampung santri Ponpes Al Zaytun,siap menampung ,nu

PBNU siap tampung santri Pondok Pesantren Al Zaytun bila ditutup

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf saat ditemui di Jakarta, Rabu (2/8/2023). (ANTARA/Sean Filo Muhamad)

Jakarta (ANTARA) - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan pihaknya siap menampung santri Pondok Pesantren Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang jika hukum memutuskan menutup ponpes tersebut.

"NU sendiri siap kalau seandainya nanti disuruh untuk menampung siswanya," kata Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf saat ditemui di Jakarta, Rabu.
Pria yang akrab disapa Gus Yahya itu mengatakan, NU memiliki banyak lembaga pendidikan yang dapat menampung para santri Ponpes Al Zaytun, seandainya ponpes tersebut ditutup.
Menurut dia, bukan hanya NU saja yang mampu menampung para santri Ponpes Al Zaytun, namun juga organisasi keagamaan islam lainnya.

Baca juga:
Bareskrim Polri tahan Panji Gumilang

Wapres Amin Ma'ruf minta pendidikan di Pondok Pesantren Al Zaytun tetap berjalan


Meski demikian, dia menyatakan pihaknya tidak tergesa-gesa dalam membuat keputusan terkait penampungan tersebut karena menghargai proses hukum yang sedang berjalan.
"Secara hukum bagaimana, kalau (hukum memutuskan) tutup, ya tutup. Kalau (hukum memutuskan) tidak ya jangan," ujarnya.
Menurutnya, pendidikan merupakan persoalan yang penting, namun, pihaknya menunggu keputusan hukum dan pemerintah terkait hal tersebut.
Sebelumnya, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana penistaan agama oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Hal tersebut mengakibatkan polemik berkepanjangan terkait masa depan para santri yang mengenyam pendidikan di ponpes tersebut.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menilai Polri bekerja cermat menangani kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang sehingga pimpinan Al Zaytun tersebut ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga:
Wakil Ketua MUI soal Panji Gumilang tersangka: Semoga beliau tabah

Brimob berjaga di Mabes Polri ketika Panji Gumilang diperiksa

"Terkait penetapan tersangka Panji Gumilang, itu sudah saya katakan, hanya nunggu waktu. Polisi sudah cepat bekerja, tetapi memang masyarakat selalu bertanya kapan dan kapan," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu.

Dia menilai Polri cermat dalam memproses kasus tersebut karena turut memanggil para ahli seperti hukum pidana, agama, teknologi, bahasa. Bahkan menurut dia, Polri melibatkan laboratorium forensik untuk menguji pernyataan Panji apakah asli atau hasil editan.

"Dari situ kemudian dipanggil, tidak datang, kan tidak boleh dipaksa orang tidak datang sebelumnya. Baru datang kemarin langsung ditetapkan sebagai tersangka," ucap dia.

Bareskrim Polri pada Rabu dini hari pada pukul 02.00 WIB resmi menahan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

"Setelah ditetapkan saudara PG (Panji Gumilang) sebagai tersangka 1 Agustus 2023, penyidik telah melakukan pemeriksaan saudara PG sebagai tersangka," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan.

Dia menjelaskan penahanan Panji terhitung selama 20 hari mulai 2 Agustus 2023 sampai dengan tanggal 21 Agustus 2023.

"Penahanan di Rutan Bareskrim selama 20 hari sampai tanggal 21 Agustus 2023," kata Ramadhan.

Baca juga:
Panji Gumilang penuhi panggilan Bareskrim

Bareskrim periksa Panji Gumilang pada Selasa terkait kasus penistaan agama

MUI bentuk tim hadapi gugatan Panji Gumilang

Begini kata Panji Gumilang soal salam "Assalamualaikum merdeka"

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PBNU nyatakan siap menampung santri Ponpes Al Zaytun bila ditutup

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE