Donald Trump ditahan di penjara AS selama 20 menit

id Donald Trump,mantan presiden Amerika Serikat,penjara,trump

Donald Trump ditahan di penjara AS selama 20 menit

Arsip - Mantan presiden Amerika Serikat, Donald Trump (tengah), mengepalkan tangannya sesaat sebelum berangkat dari Trump Tower untuk menghadiri sidang dakwaan terhadap dirinya di Pengadilan Manhattan di New York, Amerika Serikat pada Selasa (4/4/2023). Xinhua (Xinhua)

Washington (ANTARA) - Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Kamis (24/8) menyerahkan diri kepada pihak berwajib di Fulton County di Negara Bagian Georgia dan sempat ditahan selama hampir 20 menit di penjara.

Setelah hampir 20 menit di Penjara Fulton County, Trump kemudian dibebaskan dengan membayar jaminan 200.000 dolar AS (sekitar Rp3,04 miliar).

Trump dituduh berupaya membatalkan hasil pemilihan presiden AS 2020 di Georgia.

Di penjara, Trump diambil sidik jari dan difoto. Ia menjadi presiden pertama dalam sejarah AS yang mengalami perlakuan seperti itu.

Trump menghadapi 13 macam dakwaan kriminal, termasuk pelanggaran UU RICO Georgia, upaya pelanggaran sumpah oleh pejabat negara, persekongkolan untuk meniru pejabat negara, dan persekongkolan mengeluarkan pernyataan yang tidak benar.

Seperti 18 orang lain yang didakwa Jaksa Fulton County Fani Willis pada awal bulan ini, Trump diberi tenggat hingga Jumat untuk menyerahkan diri.

Bekas pengacara Trump, Rudy Giuliani dan Sidney Powell, pada Rabu (23/8) juga telah menyerahkan diri.

Seluruh terdakwa dituduh bersekongkol melakukan kejahatan dengan berusaha memanipulasi hasil pilpres di Georgia serta negara-negara bagian lain. 



Sumber: Anadolu

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Trump mendekam di penjara AS selama 20 menit

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE