Batam (ANTARA) - Karantina Pertanian Batam mengambil sampel darah untuk uji laboratorium terhadap 37 ekor sapi guna mencegah penyebaran Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) di wilayah Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Jumat.
"Pengujian ini bertujuan untuk memastikan kesehatan sapi-sapi tersebut serta untuk memeriksa apakah mereka terbebas dari virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan HPHK lainnya,” ujar Dokter Hewan Karantina Pertanian Batam Betha T. Sihaloho di Batam, Jumat.
Dia menyebutkan pemantauan daerah sebar HPHK merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap tahun oleh Karantina Pertanian Batam.
Tujuan utama dari kegiatan ini, kata dia, untuk mengetahui potensi daerah sebaran HPHK, sehingga dapat mencegah tersebarnya hama penyakit, khususnya virus PMK yang tengah menjadi perhatian serius.
Pengujian dilakukan dengan Metode Elisa NSP (Enzyme-Linked Immunosorbent Assay Non-Structural Protein) guna mendeteksi virus PMK pada sampel yang telah dikumpulkan.
Baca juga:
Kini tebus obat RSBP tidak usah antre, bisa lewat GrabExpressKementan sebut Kepri miliki kapasitas bersaing ekspor pangan ke Singapura
"Nantinya data yang diperoleh dari pemantauan ini akan dilaporkan kepada Badan Karantina Pertanian sebagai pedoman dalam menyusun peta penyakit hewan. Hal ini sejalan dengan peran dan fungsi Karantina Pertanian yang bertujuan untuk memahami daerah sebar HPHK, khususnya di Kota Batam," katanya.
Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Karantina Pertanian Batam T Iskandar menambahkan kegiatan pemantauan dan pengujian tersebut diharapkan dapat mencegah penyebaran penyakit PMK serta penyakit hewan lainnya di wilayah Batam.
Komentar