Jakarta (ANTARA) - KPK telah memanggil Gubernur Lampung Arinal Djunaidi guna mengklarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan sejumlah transaksi pada Jumat (1/9).
"Gubernur (Lampung) ini ada beberapa transaksi yang kami mintakan klarifikasi. Nah, hari Jumat pagi (1/9), beliau kami undang, kami klarifikasi beberapa transaksi, ini dari siapa," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Pahala Nainggolan di Jakarta, Selasa.
Pahala tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai apa saja temuan KPK dalam klarifikasi tersebut. Namun, dia menyebut nominal transaksi tersebut cukup signifikan sehingga membuat yang bersangkutan dipanggil ke KPK.
"Sedang dianalisis hasilnya; tapi kalau sampai diundang ke sini, signifikanlah transaksinya," kata Pahala.
Lebih lanjut, Pahala menjelaskan klarifikasi tersebut juga merupakan lanjutan dari pendalaman KPK soal suara publik yang mengeluhkan pembangunan infrastruktur di Lampung.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK panggil gubernur Lampung untuk klarifikasi sejumlah transaksi
Berita Terkait
Gubernur Kepri harapkan kenaikan gaji guru pacu semangat cetak SDM andal
Kamis, 28 November 2024 21:04 Wib
Ansar Ahmad unggul di TPS tempatnya mencoblos
Rabu, 27 November 2024 15:38 Wib
Gubernur imbau masyarakat jaga kondusifitas keamanan usai pilkada
Rabu, 27 November 2024 13:26 Wib
Pemprov Kepri utamakan lulusan PPG Prajabatan untuk penuhi kebutuhan guru
Selasa, 26 November 2024 16:17 Wib
Pemerintah berencana operasikan pesawat N219 untuk wilayah Kepri
Senin, 25 November 2024 17:34 Wib
KPK tepis isu politik dalam OTT Gubenur Bengkulu
Senin, 25 November 2024 15:04 Wib
Rohidin Mersyah terjaring OTT, Mendagri tunjuk Rosjonsyah sebagai Plt Gubernur Bengkulu
Senin, 25 November 2024 13:24 Wib
KPK sebut Gubernur Bengkulu gunakan uang korupsi untuk tim sukses pilkada
Senin, 25 November 2024 10:54 Wib
Komentar