Menteri ATR/BPN tegaskan lahan tinggal di Rempang tidak miliki HGU

id Pulau rempang,Rempang eco city,Atr bpn,BP Batam

Menteri ATR/BPN tegaskan lahan tinggal di Rempang tidak miliki HGU

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto saat menghadiri Rapat bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa (12/9/2023). ANTARA/Maria Cicilia Galuh

Jakarta (ANTARA) -
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menegaskan, lahan tinggal yang memicu  kericuhan di Pulau Rempang, Kepulauan Riau, tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU).

"Jadi, masyarakat yang menempati Pulau Rempang itu tidak ada sertifikat karena memang dulu, semuanya ada di bawah otorita Batam," kata Hadi di Jakarta, Selasa.

Hadi menjelaskan, lahan yang akan dijadikan lokasi Rempang Eco City seluas 17 ribu hektare itu merupakan kawasan hutan. Dan dari jumlah itu, sebanyak 600 hektare merupakan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dari Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Hadi mengatakan, sebelum terjadi konflik di Pulau Rempang, pemerintah telah melakukan pendekatan kepada masyarakat.

Menurut dia, hampir 50 persen dari warganya menerima usulan yang disampaikan.

Pemerintah telah menawarkan untuk mencarikan tempat tinggal baru atau relokasi yang disesuaikan dengan kehidupan masyarakat yakni sebagai nelayan.

Lebih lanjut, Hadi menyampaikan bahwa pemerintah juga menyiapkan Hak Guna Bangunan (HGB) pada lahan seluas 500 hektare yang lokasinya dekat dengan laut untuk memudahkan dalam mencari nafkah.

"Dari 500 ha itu akan kami pecah-pecah dan langsung kami berikan 500 meter dan langsung bersertifikat. Di situ pun, kita bangun sarana untuk ibadah, pendidikan dan sarana kesehatan," kata Hadi.

Kementerian ATR/BPN juga menggandeng Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk membangun dermaga untuk para nelayan.

Selama proses pembangunan, pemerintah memberikan biaya hidup per keluarga dan dicarikan tempat tinggal.

Hadi mengatakan, ke depannya pemerintah akan memberikan beasiswa pendidikan ke Tiongkok bagi putra-putri yang tinggal di 15 lokasi di Pulau Rempang.

Para putra daerah akan dilatih agar bisa bekerja di pabrik kaca yang rencananya berdiri di pulau tersebut.

Menurut Hadi, sebagian besar masyarakat Pulau Rempang senang mendengar penjelasan pemerintah.

Pada Jumat (8/9) telah dilakukan pematokan dan berjalan dengan baik. Namun, kemudian terjadi masalah di lapangan.

"Kami akan datang lagi ke sana untuk menemui masyarakat, untuk saya sampaikan apakah yang kita tawarkan semuanya bisa terima," kata Hadi.

Sementara itu dari Batam dilaporkan,, BP Batam menyiapkan uang sewa rumah sebesar Rp1,2 juta per bulan bagi warga Rempang yang direlokasi karena pengembangan kawasan Rempang Eco City.

Kepala BP Batam Muhammad Rudi di Batam, Selasa mengatakan uang tersebut digunakan bagi warga Rempang yang memilih untuk mencari tempat tinggal sementara di luar lokasi yang telah ditetapkan oleh BP Batam.

"Jadi sementara ini ada lokasi sementara untuk relokasi warga karena yang permanen belum selesai. Kita beri kebebasan kepada mereka, BP Batam akan menyiapkan uang sewa rumah akan kita berikan per bulannya Rp1,2 juta setiap satu rumah," kata Rudi.

Selain menyiapkan uang sewa rumah, pihaknya juga akan menyiapkan uang makan bagi setiap warga Rempang per bulannya dengan besaran Rp1,2 juta.

"Jadi semisal dalam keluarga ada bapak, ibu, tambah dua anak maka ada empat orang, dikalikan Rp1,2 juta sudah Rp4,8 juta, kemudian ditambah lagi Rp1,2 juta uang sewa tadi, berarti Rp6 juta. Kalau dia tidak mengambil rumah yang disiapkan oleh BP Batam, karena BP Batam mencari rumah hari ini cukup sulit maka rusun yang kita tawarkan," kata dia.

Ia menyampaikan saat ini BP Batam telah menyiapkan sejumlah rumah susun (rusun) untuk menjadi tempat relokasi sementara seperti Rusun BP Batam sebanyak lima rusun, Rusun Pemkot Batam sebanyak tiga rusun, Rusun Jamsostek sebanyak tiga rusun, serta ruko dan perumahan di tiga lokasi.

"Tapi banyak protes karena seperti lansia yang tidak mungkin naik tangga lagi, karena di rusun tidak ada lift. Maka kami juga menyiapkan rumah landed tapi tidak cukup," kata Rudi.

Lebih lanjut ia menjelaskan hunian baru yang disiapkan itu berupa rumah tipe 45 senilai Rp120 juta dengan luas tanah maksimal 500 m2.

Hunian tersebut berada di Dapur 3 Si Jantung yang sangat menguntungkan untuk melaut dan menyandarkan kapal.

Ia menjelaskan pada tahap awal saat ini, BP Batam sedang menyiapkan lahan hunian baru seluas 2.000 hektare untuk 700 kartu keluarga (KK) yang direlokasi untuk pengembangan kawasan Rempang Eco City.

"Di 2.000 hektare ada tiga kampung dan akhirnya satu kampung lagi akan dibangun tower. Relokasi yang permanen tadi itu tidak akan selesai pada tahun ini ataupun tahun depan. Kalau di mulai sekarang pun di atas tanah 2.000 hektare itu lebih kurang 700 kepala keluarga mungkin itu akan kita selesaikan dulu," kata Rudi.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menteri ATR/BPN tegaskan lahan tinggal di Pulau Rempang tak miliki HGU

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE