Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) melakukan kajian teknis pembentukan Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) pengelola kawasan konservasi perairan di daerah tersebut.
Kepala DKP Pemprov Kepri Said Sudrajad mengatakan, keinginan membentuk UPTD tersebut setelah mempertimbangkan potensi kawasan konservasi perairan di wilayah ini yang mencapai 3 juta hektare.
"Dari 3 juta hektare itu, sebanyak 1,1 juta hektare dikelola oleh Pemerintah Pusat. Sementara 1,9 hektare dikelola Pemprov Kepri," kata Said Sudrajat di Tanjungpinang, Senin.
Baca juga:
Kadinkes Kepri: Belum ada laporan tentang kasus ISPA akibat kabut asap
BMKG Hang Nadim Batam: Jarak pandang akibat kabut asap di Batam berangsur normal
Said menyebut kawasan konservasi yang dikelola Pemprov Kepri berada di Perairan Timur di Kabupaten Bintan, Perairan Galang-Rempang di Kota Batam, Serasan di Kabupaten Natuna, serta Pulau Tiga dan Desa Penaah di Kabupaten Lingga.
Menurutnya jika dikelola dengan baik, kawasan konservasi perairan itu bisa memberikan sumbangsih terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Apalagi melihat kondisi geografis Provinsi Kepri yang terdiri dari 96 persen laut, ditambah berbatasan langsung dengan negara tetangga, Singapura dan Malaysia.
"Kita ambil contoh pengelolaan kawasan konservasi perairan di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya, yang mampu menyumbang PAD sekitar Rp20 miliar ke kas daerah," ujar Said.
Ia menyampaikan kajian pembentukan UPTD pengelola kawasan konservasi perairan itu pun mendapat dukungan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, sebagai upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi perairan di Provinsi Kepri.
Baca juga:
Pemkab Natuna ajukan penambahan rute roro ke Sedanau
TNI Natuna gelar latihan uji siap tempur tingkat peleton
Ia optimistis pembentukan UPTD itu juga akan membuat pengelolaan kawasan konservasi perairan semakin efektif dan independen. "Kami harap, Kepri menjadi salah satu provinsi yang efektif mengembangkan kawasan konservasi perairannya," ucap Said.
Said menambahkan pihaknya bekerja sama dengan The United States for International Development (USAID) Kolektif (Konservasi Laut Efektif) untuk melakukan kajian pembentukan UPTD sekaligus mekanisme pengelolaan kawasan konservasi perairan di Provinsi Kepri.
Ia turut menjelaskan kawasan konservasi perairan adalah kawasan perairan yang dilindungi dan dikelola dengan sistem zonasi guna mewujudkan pengelolaan sumberdaya ikan dan lingkungannya secara berkelanjutan demi menjaga ekosistem laut serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitarnya.
Baca juga:
Timpora Natuna operasi gabungan pengawasan ke PT IKJ dan kapal asing
Kualitas udara di Natuna kurang sehat
Kualitas udara di Kota Batam tergolong tidak sehat
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov Kepri kaji pembentukan UPTD kelola kawasan konservasi perairan
Berita Terkait
PPIH Embarkasi Batam terima bantuan 20 kursi roda dari Pemprov Kepri
Sabtu, 11 Mei 2024 13:25 Wib
PPIH: Calon haji Embarkasi Batam dapat biaya hidup dalam mata uang riyal
Sabtu, 11 Mei 2024 12:50 Wib
Letusan Gunung Ibu ciptakan badai petir vulkanik
Sabtu, 11 Mei 2024 6:50 Wib
Riau bangun rumah sakit otak
Sabtu, 11 Mei 2024 6:20 Wib
Kemenkes berikan beasiswa kedokteran untuk anak asli Natuna Kepri
Jumat, 10 Mei 2024 19:02 Wib
Pemko gesa revitalisasi Masjid Agung Batam
Jumat, 10 Mei 2024 18:10 Wib
Tingkat pengangguran terbuka di Kepri turun 0,67 persen
Jumat, 10 Mei 2024 16:32 Wib
Pemprov Kepri komitmen untuk beri layanan birokrasi cepat bagi investor
Jumat, 10 Mei 2024 16:00 Wib
Komentar