Megawati resmikan sejumlah kantor PDI Perjuangan dan RSUD Bung Karno

id PDI Perjuangan,Bung Karno,PDIP,Megawati

Megawati resmikan sejumlah kantor PDI Perjuangan dan RSUD Bung Karno

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bersama Sekjen Hasto dałam Rapat Ke-153 DPP PDI Perjuangan secara virtual yang dipantau dari Jakarta, Senin (16/10/2023). ANTARA/Mario Sofia Nasution

Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri meresmikan 127 kantor partai tersebut yang telah dibangun dalam 2 tahun serta RSUD, patung, dan Jalan Bung Karno dalam Rapat Ke-153 DPP PDI Perjuangan, Senin.

"Kami punya 127 kantor partai dan ini merupakan rumah rakyat sehingga terbuka bagi rakyat," kata Megawati Soekarnoputri dalam Rapat Ke-153 DPP PDI Perjuangan secara hybrid yang dipantau dari Jakarta, Senin.

Di kantor partai ini, kata Megawati, seluruh kader dapat menjalankan roda partai dengan melakukan rapat-rapat partai pemenangan.

"Kantor PDI Perjuangan sudah tersebar di seluruh Indonesia, dan yang terlengkap ada di Kota Surakarta mulai dari DPD hingga PAC," katanya.

Ketum PDI Perjuangan meminta seluruh kader untuk melakukan perawatan terhadap kantor-kantor partai yang dibangun dengan gotong royong, jangan dibiarkan kotor dan kumuh sehingga memalukan partai.

Dengan keberadaan kantor partai yang representatif, menurut dia, fungsi partai akan berjalan dengan baik mulai dari rekrutmen, pendidikan politik, agregasi kepentingan rakyat berjalan baik, dan lainnya.

Selain itu, Megawati mengatakan bahwa pada hari ini diresmikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bung Karno di Brebes dan Jalan Bung Karno di Tapanuli Utara serta Patung Bung Karno.

Baca juga:
Begini tanggapan Kaesang Pangarep atas putusan MK
Begini tanggapan Gibran terkait keputusan MK soal batas usia capres-cawapres
Wapres mengatakan pemerintah terima putusan MK soal batas usia capres-cawapres



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Megawati resmikan 127 kantor PDI Perjuangan dan RSUD Bung Karno

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE