ICW harap Firli Bahuri tidak cari-cari alasan dan penuhi panggilan polisi

id ICW, kasus pemerasan, SYL, Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, Firli Bahuri,syahrul yasin limpo

ICW harap Firli Bahuri  tidak cari-cari alasan dan penuhi panggilan polisi

Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis (kanan) didampingi peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana (kiri) dan anggota Komisi III DPR Wayan Sudirta (tengah) menyampaikan paparan dalam diskusi terkait kinerja KPK di Jakarta, Minggu (12/2/2023). . ANTARA FOTO/Reno Esnir/nz (ANTARA FOTO/RENO ESNIR)

Jakarta (ANTARA) - Indonesia Corruption Watch (ICW) berharap Ketua KPK Firli Bahuri mematuhi proses hukum dan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"ICW berharap Saudara Firli Bahuri tidak mencari-cari alasan untuk mangkir dari panggilan Penyidik Polda Metro Jaya," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

ICW meminta Firli memberikan contoh, sebagai aparat penegak hukum, sikap kooperatif untuk memenuhi panggilan agar dapat dimintai keterangan sebagai saksi dalam proses penyidikan tersebut.

Dia juga mendorong Polda Metro Jaya untuk segera mengumumkan tersangka dalam dugaan tindak korupsi berupa pemerasan dan tindak pidana pemerasan pimpinan KPK dengan SYL.

"Bila kemudian dalam proses penyidikan satu alat bukti dengan alat bukti lain memiliki kesesuaian dan kesimpulan penyidik mengerucut pada saudara Firli sebagai tersangka, ICW berharap Polda tidak ragu melanjutkan proses hukumnya," lanjutnya.

Dengan kondisi tersebut, menurut Kurnia, Presiden Joko Widodo harus segera menerbitkan keputusan presiden untuk memberhentikan sementara Saudara Firli dari posisinya sebagai pimpinan KPK sebagaimana mandat Pasal 32 ayat 4 UU KPK.

Firli Bahuri diketahui dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini dalam kasus dugaan pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo. Dia diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi

Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih menunggu konfirmasi kehadiran Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
 
"Belum (konfirmasi), " kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, di Jakarta, Jumat.
Ade Safri juga menjelaskan untuk agenda pemeriksaan Firli Bahuri tidak mengalami perubahan yakni pukul 14.00 WIB.
"Masih tetap jam 14.00 WIB dan pemeriksaan tunggal hanya beliau (Firli Bahuri), " ucapnya.
 
Ketika ditanyakan apakah ada materi pemeriksaan tentang foto pertemuan antara Firli Bahuri dengan SYL, Ade Safri hanya menjawab itu salah satu materi yang ditanyakan.

"Itu hanya salah satu dari pertanyaan yang akan diajukan, " kata Mantan Kapolrestabes Surakarta tersebut.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: ICW berharap Firli tidak cari-cari alasan dan penuhi panggilan polisi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE