Indeks kerawanan pemilu di Kepri masuk kategori rawan sedang

id Indeks kerawanan pemilu

Indeks kerawanan pemilu di Kepri masuk kategori rawan sedang

Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi pada Bawaslu Kepri, Rosnawati. (Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu mencatat indeks kerawanan pemilu di Provinsi Kepulauan Riau masuk kategori rawan sedang sehingga perlu dilakukan langkah pencegahan sejak dini guna menghindari pelanggaran Pemilu 2024.

"Ke depan diharapkan indeks kerawanan Pemilu di Kepri turun dari sedang ke rendah," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kepri Rosnawati di Tanjungpinang, Rabu.

Untuk mewujudkan hal itu, menurut dia, tentu tidak lepas dari partisipasi semua pihak, terutama masyarakat agar berperan aktif melakukan pengawasan dalam semua tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Rosnawati menyebut ada beberapa potensi kerawanan Pemilu 2024 di Kepri, di antaranya praktik politik uang dan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN).

Menurut dia, politik uang marak terjadi pada masa kampanye dan masa tenang jelang hari pencoblosan sehingga harus betul-betul diantisipasi.

Pada Pemilu 2019 untuk wilayah Kepri, kata dia, Kabupaten Karimun menjadi daerah paling rawan tinggi politik uang.

"Kalau secara umum, pelanggaran Pemilu 2019 di Kepri didominasi masalah netralitas ASN," ungkapnya.

Rosnawati mengimbau warga agar tak hanya sebatas menggunakan hak suaranya pada kontestasi pemilu mendatang, namun berani bersuara tegas menolak politik uang.

Dia mengingatkan bahaya praktik politik uang dalam proses pemilu, di mana pemberi bisa dipidana sesuai peraturan yang berlaku.

“Hindari dan tolak politik uang. Mari kita cegah bersama dan terus sosialisasikan kepada orang-orang di sekitar kita untuk menolak politik uang,” katanya.
 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE