Batam (ANTARA) - Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, menelusuri penyalahgunaan obat keras trihexyphenidyl.
"Benar ada temuan. Saat ini kami masih berupaya melakukan penelusuran keberadaan obat ini di Batam," kata Kepala Balai POM di Batam Musthofa Anwari saat dihubungi di Batam pada Jumat.
Dia menjelaskan bahwa trihexyphenidyl merupakan obat keras yang tidak punya izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Menurut dia, mengonsumsi obat keras tersebut dalam dosis tertentu bisa menimbulkan efek seperti menggunakan narkoba dan dapat menyebabkan kecanduan.
Musthofa mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penelusuran, obat-obat tersebut dijual melalui platform media sosial.
"Jadi obat-obat itu dipesan secara online melalui media sosial, itu yang saat ini sedang kami telusuri," katanya.
Ia menyampaikan bahwa upaya penyelidikan peredaran dan penyalahgunaan trihexyphenidyl dilakukan bekerja sama dengan kepolisian.
"Obat ini masih tergolong berbahaya, dapat merusak penggunanya. Kami berharap masyarakat tidak ada yang memakai obat tersebut, kami akan pantau terus peredaran obat itu di Batam," katanya.
Menurut informasi yang disiarkan di laman Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, trihexyphenidyl atau triheksilfenidil merupakan obat antikolinergik yang digunakan untuk mengatasi gangguan Parkinson atau gangguan pergerakan.
Triheksilfenidil disalahgunakan karena efek antimuskarinik bersifat menimbulkan efek delirium (bengong dan bingung) serta sedasi ringan.
Namun, penggunaan obat tersebut secara berlebih dapat menimbulkan bahaya seperti glaukoma serta gangguan penglihatan, saluran cerna, dan saluran kemih.
Baca juga:
KPU Kepri tetapkan 602 DCT Pemilu 2024
Pemkot Batam menyerahkan 300 paket sembako subsidi pada warga Pulau Buluh
BP Batam tanam 1.800 Pohon Jati Mas untuk wujudkan Batam Baru
Berita Terkait
Pemprov Kepri bagikan sebanyak 35 ribu bibit cabai gratis untuk masyarakat
Selasa, 21 Mei 2024 17:27 Wib
Rudi ajak seluruh komponen jaga iklim investasi di Batam
Selasa, 21 Mei 2024 16:40 Wib
BPBD sebut kerugian akibat puting beliung di Karimun capai Rp4,9 miliar
Selasa, 21 Mei 2024 16:32 Wib
Pemkab Natuna gelar bimtek implementasi pengawasan dan perizinan berusaha
Selasa, 21 Mei 2024 15:31 Wib
REI Batam: Sertifikat tanah elektronik memudahkan pengarsipan
Selasa, 21 Mei 2024 15:08 Wib
Polres Anambas ajak pelajar untuk jauhi judi online
Selasa, 21 Mei 2024 14:49 Wib
Pemkab Natuna memastikan hewan ternak bebas dari penyakit kuku dan mulut
Selasa, 21 Mei 2024 14:39 Wib
Pemprov Kepri targetkan pinjaman modal usaha hingga Rp60 miliar untuk UMKM
Selasa, 21 Mei 2024 13:31 Wib
Komentar