Pekerja Galangan Tiga Bulan Tidak Terima Gaji

id Pekerja, Galangan, kapal, batam, Tidak, Terima, Gaji

Batam (ANTARA News) - Pekerja galangan kapal PT Rajawali Semesta mengadu kepada petugas Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Kepri karena tidak menerima gaji selama tiga bulan.

Sebanyak 60 karyawan galangan kapal mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Batam untuk mengadukan nasibnya.

"Kami sudah tiga bulan tidak dibayar, kami juga tidak mendapatkan Jamsostek," ujar perwakilan karyawan, Risman, Selasa.

Selain tidak mendapatkan Jamsostek karyawan subkontrak dari PT Mercu Suar tersebut juga tidak mendapatkan kejelasan kontrak.

Menurut Risman, mereka telah beberapa kali menanyakan ke pihak perusahaan, namun belum mendapat tanggapan yang memuaskan.

"Tapi tetap tak dibayar dan tidak ditanggapi sampai sekarang," katanya.

Kepada pekerja, PT Rajawali Semesta beralasan belum dapat kucuran dana dari PT Mercu Suar sehingga belum dapat membayarkan gaji.

Kepala Seksi Higienis Perusahaan dan Kecelakan Kerja Disnaker Batam, Jalfriman mengatakan pihaknya telah memroses surat aduan yang diajukan pada 25 Mei.

"Telah dilakukan pemanggilan terhadap Alfian selaku pimpinan perusahaan PT Rajawali Semesta," katanya.

Menurut dia, Alfian sebagai perwakilan PT Rajawali Semesta berniat menyelesaikan secepatnya.

Ketika ditanya tentang tidak adanya Jamsostek, Jalfriman mengatakan masih menyelidiki dan menganalisanya.

"Yang pertama harus diselesaikan adalah hak gaji pekerja," ujarnya.

Jalfriman mengatakan, pihaknya akan melakukan analisa terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh PT Rajawali Semesta.

(ANT-YJN/H-KWR/Btm3)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE