Kemensetneg siapkan Rancangan Keppres pemberhentian sementara Firli dari Ketua KPK

id Kemensetneg, Ketua KPK, Firli Bahuri, Rancangan Keppres, pergantian Ketua KPK,Korupsi, pemerasan, syl

Kemensetneg siapkan Rancangan Keppres pemberhentian sementara Firli dari Ketua KPK

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat memyampaikan keterangan kepada wartawan di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Jakarta, Jumat (24/11/2023). (ANTARA/Andi Firdaus)

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menyiapkan Rancangan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian sementara Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPKm

"Kementerian Sekretariat Negara telah menyiapkan Rancangan Keppres pemberhentian sementara Ketua KPK dan juga penetapan ketua sementara," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana di Jakarta, Jumat.  

Ia mengatakan Kemensetneg telah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka atas nama Ketua KPK Bapak Firli Bahuri pada Kamis (23/11) pukul 17.00 WIB di Sekretariat Negara.  

Sebagai tindak lanjut atas surat tersebut, kata Ari, pihaknya menyusun Rancangan Keppres pemberhentian sementara Ketua KPK dan juga penetapan ketua sementara kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).  

"Jadi ada dua isi dari Keppres itu. Satu, terkait dengan pemberhentian sementara Ketua KPK dan yang kedua adalah pengangkatan ketua sementara," ujarnya.

Terkait siapa kandidat Plt pengganti Firli, Ari menyebut figur tersebut berasal dari salah satu pimpinan KPK saat ini yang akan diputuskan oleh Presiden Jokowi.  

Setelah Rancangan Keppres tersebut disetujui, kata Ari, Kemensetneg akan menyerahkannya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk ditandatangani.

"Seperti kita ketahui, saat ini Bapak Presiden sedang kunjungan kerja di Papua Barat dan setelah itu beliau akan bertolak ke Kalimantan Barat untuk kunjungan kerja. Rencananya malam hari nanti beliau akan mendarat di Jakarta," katanya.

Ari menambahkan penyerahan Rancangan Keppres tersebut diserahkan pihaknya dalam kesempatan pertama.

"Ya setelah beliau mendarat di Jakarta," kata Ari saat ditanya apakah Keppres akan ditandatangani Presiden malam hari nanti.

Polda Metro Jaya telah menetapkan pimpinan KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo (SYL).



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemensetneg siapkan Rancangan Keppres pemberhentian sementara Firli

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE