Pretoria (ANTARA) - Mahkamah Internasional (ICJ) akan
mengelar sidang perdana 11 Januari 2024 untuk mempertimbangkan gugatan yang diajukan Republik Afrika Selatan atas dugaan kejahatan genosida Israel terhadap warga Palestina di Gaza.
Juru Bicara Departemen Kerja Sama dan Hubungan Internasional Afrika Selatan Clayson Monyela, dalam unggahan X, menyatakan sidang akan digelar pada 11 Januari di Den Haag selama beberapa hari.
Menurut dia, Afrika Selatan akan terus membuat persiapan untuk gugatan ini.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Afrika Selatan Naledi Pandor menyerukan dukungan gugatan genosida terhadap Israel.
Dia menandaskan "Kami tak akan pernah melupakan Palestina dan akan melanjutkan perjuangan demi kebebasan dan keadilan rakyat Palestina di hadapan dunia untuk menghentikan genosida di Gaza."
Dia menegaskan perlu perjuangan membantu dunia dalam mendorong diakhirinya pembantaian terhadap rakyat Palestina dan sekaligus mencegah pendudukan Israel melanjutkan kejahatan mereka.
Dia menjelaskan bahwa PBB dan Dewan Keamanan PBB tak mampu mendorong proses itu dan untuk itu dunia harus memperjuangkan upaya mengakhiri genosida.
Sumber: WAFA
Sementara itu, Malaysia...
Berita Terkait
HIzbullah serang pos militer Israel
Selasa, 3 Desember 2024 8:44 Wib
Begini kondisi ibu yang ditusuk anaknya di Jaksel
Minggu, 1 Desember 2024 13:33 Wib
Remaja yang bunuh ayah dan neneknya di Cilandak lakukan cek urin
Sabtu, 30 November 2024 14:10 Wib
Remaja di Jaksel tusuk ayah dan nenek hingga hewas
Sabtu, 30 November 2024 11:09 Wib
Palestina minta Liga Arab gelar sidang darurat soal kejahatan Israel
Sabtu, 30 November 2024 10:28 Wib
Lanud RSA Natuna uji coba Makan Bergizi Gratis bagi siswa TK dan SD
Selasa, 26 November 2024 18:32 Wib
Hakim tolak permohonan praperadilan Tom Lembong
Selasa, 26 November 2024 16:05 Wib
Perempuan di Gaza hadapi kekerasan yang belum terjadi sebelumnya
Senin, 25 November 2024 11:28 Wib
Komentar