Pretoria (ANTARA) - Mahkamah Internasional (ICJ) akan
mengelar sidang perdana 11 Januari 2024 untuk mempertimbangkan gugatan yang diajukan Republik Afrika Selatan atas dugaan kejahatan genosida Israel terhadap warga Palestina di Gaza.
Juru Bicara Departemen Kerja Sama dan Hubungan Internasional Afrika Selatan Clayson Monyela, dalam unggahan X, menyatakan sidang akan digelar pada 11 Januari di Den Haag selama beberapa hari.
Menurut dia, Afrika Selatan akan terus membuat persiapan untuk gugatan ini.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Afrika Selatan Naledi Pandor menyerukan dukungan gugatan genosida terhadap Israel.
Dia menandaskan "Kami tak akan pernah melupakan Palestina dan akan melanjutkan perjuangan demi kebebasan dan keadilan rakyat Palestina di hadapan dunia untuk menghentikan genosida di Gaza."
Dia menegaskan perlu perjuangan membantu dunia dalam mendorong diakhirinya pembantaian terhadap rakyat Palestina dan sekaligus mencegah pendudukan Israel melanjutkan kejahatan mereka.
Dia menjelaskan bahwa PBB dan Dewan Keamanan PBB tak mampu mendorong proses itu dan untuk itu dunia harus memperjuangkan upaya mengakhiri genosida.
Sumber: WAFA
Sementara itu, Malaysia...
Berita Terkait
Komandan Hizbullah tewas dalam serangan Israel
Rabu, 15 Mei 2024 10:48 Wib
1.000 anggota Hamas jalani pengobatan di Turki
Selasa, 14 Mei 2024 16:45 Wib
TNI AL libatkan sebanyak 210 personel dalam latihan perang ranjau bersama RSN
Selasa, 14 Mei 2024 14:04 Wib
Banjir di selatan Brasil memakan 126 korban jiwa
Sabtu, 11 Mei 2024 14:11 Wib
Arsip Semen Padang masuk Daftar Memori Dunia UNESCO
Sabtu, 11 Mei 2024 8:37 Wib
Brigade Al-Qassam sergap pasukan Israel
Sabtu, 11 Mei 2024 5:59 Wib
Gedung Putih sebut Israel masih terima "sebagian besar" kiriman senjata dari AS
Jumat, 10 Mei 2024 11:28 Wib
Joe Biden akui bom AS digunakan untuk bunuh warga sipil di Jalur Gaza
Kamis, 9 Mei 2024 9:38 Wib
Komentar