ICJ dijadwalkan gelar sidang perdana kasus genosida Israel terhadap warga Palestina pada 11 Januari

id ICJ,Republik Afrika Selatan,Gensida,Israel

ICJ dijadwalkan gelar sidang perdana kasus genosida Israel terhadap warga Palestina pada 11 Januari

Anak-anak duduk di belakang truk saat warga Palestina berangkat dari bagian utara Gaza untuk meninggalkan Jalur Gaza bagian tengah dan selatan pada 10 November 2023. (ANTARA/Anadolu)

Pretoria (ANTARA) - Mahkamah Internasional (ICJ) akan
mengelar sidang perdana 11 Januari 2024 untuk mempertimbangkan gugatan yang diajukan Republik Afrika Selatan atas dugaan kejahatan genosida Israel terhadap warga Palestina di Gaza.

Juru Bicara Departemen Kerja Sama dan Hubungan Internasional Afrika Selatan Clayson Monyela, dalam unggahan X,  menyatakan sidang akan digelar pada 11 Januari di Den Haag selama beberapa hari.

Menurut dia, Afrika Selatan akan terus membuat persiapan untuk gugatan ini.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Afrika Selatan Naledi Pandor menyerukan dukungan gugatan genosida terhadap Israel.

Dia menandaskan "Kami tak akan pernah melupakan Palestina dan akan melanjutkan perjuangan demi kebebasan dan keadilan rakyat Palestina di hadapan dunia untuk menghentikan genosida di Gaza."

Dia menegaskan perlu  perjuangan membantu dunia dalam mendorong diakhirinya pembantaian terhadap rakyat Palestina dan sekaligus  mencegah pendudukan Israel melanjutkan kejahatan mereka.

Dia menjelaskan bahwa PBB dan Dewan Keamanan PBB tak mampu mendorong proses itu dan untuk itu dunia harus memperjuangkan upaya mengakhiri genosida.

Sumber: WAFA
 
Sementara itu, Malaysia...

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE