Liga Arab ingatkan konsekuensi penangguhan pendanaan untuk pengungsi di Palestina

id liga arab,pendanaan untuk UNRWA,konflik israel palestina,jalur gaza,badan PBB untuk pengungsi Palestina,jagat

Liga Arab ingatkan konsekuensi penangguhan pendanaan untuk pengungsi di Palestina

Asap membubung setelah rentetan serangan Israel menghantam gedung pusat pelatihan Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA), di Khan Yunis, Gaza, Rabu (24/1/2024). ANTARA/Anadolu/tm/am.

Yerusalem (ANTARA) - Liga Arab memperingatkan konsekuensi serius dari penangguhan pendanaan bagi badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA). Dalam sebuah pernyataan pada Ahad (28/1), liga yang berbasis di Kairo itu mengatakan penangguhan pendanaan bertujuan untuk mengabaikan upaya bantuan bagi jutaan pengungsi Palestina.

"Gerakan ini bukan hal baru dan bertujuan untuk melikuidasi kerja badan (PBB) yang melayani jutaan pengungsi Palestina,” kata Sekretaris Jenderal Liga Arab Ahmed Aboul-Gheit.

Dia memperingatkan bahwa penangguhan pendanaan untuk UNRWA di tengah serangan mematikan Israel di Jalur Gaza berarti membiarkan warga sipil Palestina kelaparan dan mengungsi serta mendukung rencana Israel untuk menghilangkan perjuangan rakyat Palestina untuk selamanya.

Baca juga: Arab Saudi tuduh Israel terapkan kebijakan yang buat penduduk Gaza kelaparan

Beberapa negara Barat, termasuk Amerika Serikat, Inggris, Italia, Australia, dan Kanada, telah menangguhkan pendanaan untuk UNRWA, menyusul klaim Israel bahwa staf badan tersebut terlibat dalam serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.

UNRWA menyatakan telah memutuskan kontrak dengan beberapa staf setelah tuduhan Israel itu. Tudingan Israel ke UNRWA bukan pertama kalinya terjadi.

Sejak dimulainya perang di Gaza, Israel telah menuduh pegawai UNRWA bekerja untuk Hamas. Tudingan itu dijadikan pembenaran atas tindakan Israel untuk menyerang sekolah dan fasilitas UNRWA yang menampung puluhan ribu pengungsi di Jalur Gaza.

Tuduhan tersebut muncul ketika Mahkamah Internasional (ICJ) memutuskan bahwa klaim Afrika Selatan tentang Israel yang melakukan genosida adalah masuk akal.

Pada Jumat (26/1), pengadilan mengeluarkan perintah sementara yang mendesak Israel berhenti menghalangi pengiriman bantuan ke Gaza dan memperbaiki situasi kemanusiaan.

Israel melanjutkan serangan gencar di Jalur Gaza, mengabaikan keputusan sementara ICJ.

Baca juga: Uganda tolak dikaitkan dengan Julia Sebutinde, hakim pendukung Israel di ICJ

Sedikitnya 26.422 warga Palestina terbunuh dan 65.087 orang lainnya terluka sejak 7 Oktober 2023.

Sementara itu, dalam pemberitaan sebelumnya, Prancis mengumumkan penghentian pendanaan bagi badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA), menyusul tudingan Israel yang menyatakan bahwa beberapa staf UNRWA terlibat dalam serangan 7 Oktober 2023.

"Kami berharap penyelidikan yang dirilis dalam beberapa hari ini akan memberikan gambaran penuh tentang kejadian yang telah terjadi, disertai dengan langkah-langkah nyata yang bisa dilaksanakan dengan cepat," kata Kementerian Luar Negeri Prancis pada Ahad (28/1).

Kementerian tersebut menekankan bahwa Prancis secara signifikan meningkatkan bantuan kemanusiaan kepada warga Gaza di tengah situasi kemanusiaan yang sangat buruk di wilayah kantong Palestina itu, akibat serangan Israel yang berlangsung berbulan-bulan dan blokade yang menghambat pengiriman bantuan.

Kontribusi Prancis untuk program UNRWA pada 2023 berjumlah hampir 60 juta euro (sekitar Rp1 triliun).

“Prancis tidak memiliki rencana untuk melakukan pembayaran lebih lanjut pada kuartal pertama tahun 2024, dan akan memutuskan ketika saatnya tiba apa yang harus dilakukan bersama dengan PBB dan donor utama, guna memastikan bahwa semua persyaratan untuk transparansi dan keamanan bantuan bisa dipertanggungjawabkan," ujar Kemlu Prancis.


Sumber: Anadolu


Baca juga:
Ribuan warga Israel tuntut pembubaran pemerintah

Warga Palestina di Tepi Barat sambut keputusan sementara ICJ


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Liga Arab: Tangguhkan pendanaan untuk UNRWA berarti abaikan Palestina

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE