Kejati Kepri resmikan command center marine Adhyaksa monitor lalulintas maritim

id Kejati Kepri, Kepri,Command Center Adhyaksa Marine

Kejati Kepri resmikan command center marine Adhyaksa monitor lalulintas maritim

Kajati Kepri Rudi Margono didampingi Gubernur Kepri Ansar Ahmad meresmikan Command Center Adhyaksa Marine dan Pendopo Yustisia di kantor Kejati Kepri, Senggarang, Tanjungpinang, Senin (25/3/2024). (Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) meresmikan Command Center Adhyaksa Marine di kantor kejati setempat untuk memonitor dan mengelola lalu lintas maritim di daerah tersebut.

"Inovasi ini jadi pilot project bagi kejati lainnya yang berada khususnya di wilayah kepulauan untuk memberikan output positif dan menghasilkan suatu produk pelayanan yang menjadi pionir dalam sinergi penegakan hukum sektor kelautan," kata Kepala Kejati Kepri Rudi Margono usai acara peresmian di Kota Tanjungpinang, Senin (25/3).

Menurut dia, kejati memiliki tugas dan wewenang serta fungsi kejaksaan di daerah hukum kejati bersangkutan, berdasarkan UU Intelijen Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara dan Pasal 30 b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-Undang 16 Tahun 2004 khususnya terhadap Bidang Intelijen Penegakan Hukum terkait dengan tugas dan fungsi menyelenggarakan fungsi penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan untuk kepentingan penegakan hukum, menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan, serta melaksanakan pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme.

Atas dasar tersebut, katanya, maka inovasi yang dihadirkan Kejati Kepri sangat dibutuhkan sekaligus menandakan pentingnya kerja sama lintas sektoral khususnya urgensi dalam menjaga kelestarian laut dan mendukung pengawasan kelautan.

Ia juga mengajak dan mengimbau kepada seluruh pihak terkait, dan khususnya jajaran pemerintah baik yang ada di Provinsi Kepri hingga kabupaten/kota untuk menjadikan Command Center Adhyaksa Marine ini sebagai wadah yang dimanfaatkan untuk memonitor dan mengelola lalu lintas maritim, serta menyediakan data penting untuk penegakan hukum dan pengawasan kelautan.

Ia optimis Command Center Adhyaksa Marine yang dihadirkan Kejati Kepri dalam penyelenggaraannya sangat membantu Pemerintah Provinsi Kepri dalam hal urgensi dan isu-isu yang terkait dengan wilayah perairan mencakup berbagai peraturan terkait pelayaran, lingkungan laut, dan perdagangan internasional.

"Selain itu, juga sangat membantu dalam hal upaya Pemerintah untuk mengoptimalkan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) di sektor kelautan dan peningkatan layanan kepada masyarakat guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang baik," ungkapnya.

Lanjut Kajati Kepri menyampaikan adapun tujuan Command Center Adhyaksa Marine bertujuan untuk melakukan pengawasan dan monitoring segala jenis kegiatan lalu lintas kelautan seperti arus kunjungan kapal, bongkar muat peti kemas, arus penumpang, kinerja peralatan dan fasilitas, tarif jasa kepelabuhanan serta perkembangan jumlah badan usaha pelabuhan (BUP) yang mengoperasikan pelabuhan.

Dalam kesempatan yang sama, Kajati Kepri juga meresmikan Pendopo Yustisia Kejati Kepri, yang diharapkan dapat menjadi sarana yang berguna untuk menunjang kegiatan pelayanan hukum, penyuluhan hukum, dan penerangan Hukum bagi masyarakat.

Pendopo Yustisia tersebut dapat digunakan sebagai sarana diskusi bagi para pegawai dan jaksa pada Kejati Kepri dalam hal membahas permasalahan hukum atau dinamika hukum khususnya yang ada di wilayah Provinsi Kepri.

Kegiatan peresmian Command Center Adhyaksa Marine dan Pendopo Yustisia yang ditandatangani Kajati Kepri Rudi Margono didampingi Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan seluruh unsur forkopimda yang hadir.

 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE