Padang (ANTARA) - Polri melakukan ekshumasi atau penggalian makam untuk keperluan medis terhadap korban kasus dugaan pembunuhan oleh oknum TNI AL pada 24 Desember 2022 di Kota Sawahlunto, Provinsi Sumatera Barat.
"Kita akan profesional dalam penanganan walaupun kasusnya sudah sekitar dua tahun lalu," kata Kapolda Sumatera Barat Irjen Polisi Suharyono di Padang, Rabu.
Irjen Polisi Suharyono mengatakan dalam proses ekshumasi, Mabes Polri menurunkan lima tim yang terdiri dari Kedokteran Kesehatan yang bekerja sama dengan Dokkes Polda Sumatera Barat.
Kapolda mengatakan dalam proses penegakan hukum polisi akan melihat awal peristiwa dari kasus dugaan pembunuhan sampai dengan penegakan hukum terhadap tersangka. Sampai saat ini Irjen Polisi Suharyono memastikan tidak ada kendala dalam pengungkapan kasus. Sebab, kepolisian bekerja berdasarkan pada prosedur hukum.
"Kita akan melihat hasil siang ini dari penyidik dan juga dari Kapolres yang sebelumnya telah mendapatkan petunjuk," kata Kapolda.
Setelah pembongkaran makam yang diduga merupakan jenazah Iwan Sutrisman Telaumbanua yang dibunuh Serda Pom Adan Aryan Marsal dan Muhammad Alfin Andrian, maka polisi memastikan proses penyidikan tahap selanjutnya.
Lebih jauh Kapolda mengatakan untuk pengambilan DNA, maka dapat dipastikan dengan mendalami struktur gigi jenazah.
Berita Terkait
Polisi tangani penemuan mayat seorang wanita di rumahnya di Dharmasraya
Senin, 29 April 2024 15:20 Wib
Pesawat TNI AU evakuasi pasien dari Natuna ke Kota Tanjungpinang
Minggu, 28 April 2024 17:02 Wib
Seorang pria meninggal dalam kebakaran rumah di Kalideres
Jumat, 26 April 2024 12:14 Wib
Seorang pekerja tewas di aliran sungai Kelok Hantu Bukittinggi-Padang
Kamis, 25 April 2024 18:35 Wib
Dua wisatawan tewas karena berenang di zona bahaya Pangandaran
Rabu, 24 April 2024 16:16 Wib
PT KAI klarifikasi jumlah korban tewas akibat tabrakan di Sumsel
Senin, 22 April 2024 11:58 Wib
Tujuh orang tewas dalam ajang balap mobil di Sri Lanka
Senin, 22 April 2024 9:55 Wib
Satu orang penumpang bus dilaporkan tewas akibat tertabrak kereta api
Minggu, 21 April 2024 18:06 Wib
Komentar