Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus dugaan penistaan agama dengan pelaku eks Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke berinisial AK yang bersumpah sambil menginjak Al Quran.
"Masih kami dalami," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Ade Ary menyampaikan saat ini pihaknya masih mendalami ada tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut. Dia juga meminta publik untuk menunggu perkembangan lebih jauh kasus tersebut.
"Penerimaan laporan polisi kemudian penyelidik melakukan penyelidikan yaitu serangkaian upaya untuk mendalami apakah peristiwa yang dilaporkan ada dugaan peristiwa pidana atau tidak," ucapnya.
Saat dikonfirmasi terkait pemanggilan terlapor, Ade Ary mengaku masih belum melakukan penjadwalan.
"Akan dijadwalkan, mohon waktu," ujarnya.
Sebelumnya Polda Metro Jaya menyebut bakal memproses laporan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke berinisial AK yang bersumpah sambil menginjak Al Quran.
"Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5).
Ade Ary menambahkan pihaknya bakal menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa pelapor hingga terlapor.
Baca juga: Polisi tangkap 47 tersangka pencurian motor di Batam
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi selidiki penistaan agama yang dilakukan eks pejabat Kemenhub
Berita Terkait
Pemilik gudang LPG di Bali terbakar 12 tewas tersangka ditetapkan sebagai tersangka
Sabtu, 15 Juni 2024 15:56 Wib
Cegah kecelakaan, Lanud RSA Natuna tambal puluhan lubang di jalan
Sabtu, 15 Juni 2024 12:46 Wib
Seorang karyawan bank di Maluku gelapkan dana Rp1,5 miliar untuk judi online
Sabtu, 15 Juni 2024 11:56 Wib
Pemkab Natuna petakan wilayah rawan konflik Pilkada 2024
Sabtu, 15 Juni 2024 7:43 Wib
Polres Anambas razia HP anggota cegah judi online
Jumat, 14 Juni 2024 18:59 Wib
KPU Natuna pantau perekrutan petugas pantarlih di pulau-pulau penyanga
Jumat, 14 Juni 2024 16:31 Wib
Kasus Vina, Polda Jabar bentuk tim hukum hadapi gugatan praperadilan Pegi Setiawan
Kamis, 13 Juni 2024 14:37 Wib
Polda Kepri ungkap kasus penyalahgunaan BBM subsidi nelayan Galang
Rabu, 12 Juni 2024 14:56 Wib
Komentar