BPJS Kesehatan Natuna perluas layanan skrining kesehatan peserta JKN

id BPJS ,Kesehatan,skrining,Natuna,layanan

BPJS Kesehatan Natuna perluas layanan skrining kesehatan peserta JKN

Layanan di kantor BPJS Kesehatan Natuna (ANTARA/HO-BPJS Kesehatan Natuna)

Natuna (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau memperluas layanan skrining kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di daerah itu.

Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Natuna Muhammad Asyir Annur dikonfirmasi dari Natuna, Kamis, mengatakan langkah ini untuk meningkatkan deteksi dini risiko penyakit.

Layanan baru ini mulai dilaksanakan pada 14 Desember 2024. Hal demikian berdasarkan Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pelayanan Skrining Riwayat Kesehatan, Penapisan atau Skrining Kesehatan Tertentu, dan Peningkatan Kesehatan bagi Peserta Penderita Penyakit Kronis dalam Program Jaminan Kesehatan.

Jenis penyakit yang dapat dideteksi meliputi diabetes millitus, hipertensi, ischaemic heart disease, stroke, kanker leher rahim, kanker payudara, anemia remaja putri, tuberkulosis, hepatitis, paru obstruktif kronis (POK), talasemia, kanker usus, dan kanker paru.

"Layanan skrining yang diberikan kini mencakup deteksi dini untuk 13 risiko penyakit, dari sebelumnya hanya meliputi empat penyakit meliputi diabetes millitus, hipertensi, ginjal kronik dan jantung coroner," ucap dia.

Layanan skrining ini dirancang untuk mendeteksi risiko penyakit melalui pemeriksaan atau prosedur spesifik secara cepat, sehingga peserta dapat segera mendapatkan penanganan atau pencegahan yang diperlukan.

Layanan skrining kesehatan dapat diakses oleh peserta JKN yang berusia minimal 15 tahun. Setiap peserta berhak menggunakan layanan ini sekali dalam setahun. Untuk mendapatkan layanan tersebut, peserta hanya perlu mendatangi fasilitas kesehatan tingkat pertama (faskes) di wilayah masing-masing.

"Petugas kesehatan akan melakukan skrining kepada peserta yang datang. Namun, layanan ini tetap disesuaikan dengan sarana dan prasarana yang tersedia di fasilitas kesehatan setempat," ujar dia.

Bagi peserta JKN di Kabupaten Natuna, informasi lebih lanjut dapat diperoleh dengan mendatangi Kantor BPJS Kesehatan yang baru saja pindah ke Kelurahan Bandarsyah, Kecamatan Bunguran Timur. Lokasi ini lebih dekat dengan fasilitas kesehatan tingkat pertama, fasilitas kesehatan lanjutan, serta Kantor Pemerintah Kabupaten Natuna. Pemindahan lokasi ini untuk meningkatkan kenyamanan dan kemudahan akses bagi masyarakat.

Dengan adanya penambahan layanan skrining ini, BPJS Kesehatan berharap dapat memberikan perlindungan kesehatan yang lebih optimal kepada seluruh peserta JKN.

"Kantor kami buka setiap hari kerja, mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB," katanya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE