Kuasa Hukum Mentan kemungkinan SYL tak bisa hadir saat dipanggil Polda besok

id Polda Metro Jaya,SYL,Djamaluddin Koedoeboen ,Kasus gratifikasi Kementan,Syahrul Yasin Limpo,mentan,Djamaluddin Koedoeboen,gratifikasi, Menteri Pertani

Kuasa Hukum Mentan kemungkinan SYL tak bisa hadir saat dipanggil Polda besok

Menteri Pertanian periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menunggu sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (22/05/2024). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Jakarta (ANTARA) - Kuasa hukum Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL), Djamaluddin Koedoeboen mengungkapkan kemungkinan kliennya yang belum bisa hadir dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya yang rencananya akan dilakukan Rabu (29/5) besok.

"Karena ada agenda sidang jam 10.00 WIB, setiap Senin dan Rabu, bahkan sampai malam jadi kayaknya untuk kehadiran beliau di Polda Metro Jaya sepertinya mungkin belum (hadir)," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Djamaludin menyampaikan pemanggilan kliennya tersebut berdasarkan usulan dari Majelis Hakim yang memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait kasus gratifikasi yang menjerat SYL.

“Jadi, kemarin waktu di persidangan itu Majelis Hakim sudah memerintahkan pihak KPK untuk berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya (terkait kasus gratifikasi). Namun, nanti dilihat waktu baiknya seperti apa,” imbuhnya.

Djamaluddin menjelaskan, selain SYL, pemanggilan dari Polda Metro Jaya juga dilayangkan kepada Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta.

"Iya semua sama tiga orangnya, Pak SYL, Pak Kasdi dan Pak Hatta. Di hari yang sama," katanya.

Sebelumnya, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.

Baca juga:
SYL pakai uang Kementan untuk kirim karangan bunga dan kue ke pedangdut Nayunda

KPK periksa pemilik Maktour Travel


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kuasa Hukum ungkap kemungkinan SYL absen saat dipanggil Polda besok

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE