Bandung (ANTARA) - Indonesia mengutuk keras kebiadaban dan pembantaian Israel terhadap rakyat Palestina dan pada Sabtu (13/7) kembali terulang di kamp pengungsi di Al-Mawasi, Khan Younis, Gaza selatan.
“Serangan tersebut semakin menunjukkan terus berlangsungnya berbagai pelanggaran hukum internasional yang dilakukan oleh Israel,” menurut pernyataan yang dikeluarkan Kemlu RI, Ahad.
Untuk itu, Indonesia mendesak masyarakat internasional mengambil langkah nyata untuk memastikan Israel bertanggung jawab atas semua tindakannya terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza.
Indonesia juga menegaskan bahwa hukum internasional adalah berlaku untuk semua negara tanpa kecuali.
Sedikitnya 90 warga Palestina tewas dan 300 lainnya terluka akibat serangan Israel ke kamp pengungsi di daerah Al-Mawasi, Gaza selatan.
Otoritas media Gaza menyatakan bahwa serangan tersebut merupakan “pembantaian parah” yang dilakukan Israel. Terlebih, Israel sendiri yang menyatakan Al-Mawasi sebagai salah satu “zona aman”.
Otoritas Palestina (PA) menuding Amerika Serikat turut bertanggung jawab atas terjadinya serangan tersebut. PA mendesak komunitas internasional bertindak selekas mungkin dalam menghentikan kekejaman Israel.
“Amerika Serikat terus melanggar resolusi internasional dengan terus memberikan dukungan keuangan dan militer atas penjajahan (Israel), yang terus melakukan pembantaian berdarah terhadap rakyat kami setiap harinya,” kata juru bicara kepresidenan Palestina Nabil Abu Rudeineh.
Serangan Israel ke Jalur Gaza, yang terus berlangsung sejak 7 Oktober 2023, menyebabkan lebih dari 38.300 warga Palestina, yang sebagian besar merupakan wanita dan anak-anak, meninggal serta lebih dari 88 ribu lainnya terluka.
Sementara itu, Malaysia mengutuk keras kekejaman yang tak henti-henti dilakukan oleh rezim Israel, termasuk serangan udara ke kamp pengungsi al-Mawasi pada Sabtu (13/7) yang merenggut nyawa puluhan warga Palestina dan mencederai ratusan orang lainnya.Kementerian Luar Negeri Malaysia (Wisma Putra) dalam keterangan persnya diterima di Kuala Lumpur, Minggu, mengatakan serangan yang keji dan tidak berperikemanusiaan itu terjadi di zona “aman” yang telah ditetapkan oleh Israel sendiri untuk rakyat Palestina.
Serangan maut itu, menurut keterangan tersebut, jelas merupakan suatu pengabaian dan tindakan tidak menghormati nyawa manusia serta bertentangan dengan hukum kemanusiaan internasional, hak asasi manusia, dan hukum internasional.
Wisma Putra menegaskan bahwa Malaysia tetap mendukung teguh rakyat Palestina dan sangat menentang kekerasan dan kekejaman yang terus-menerus dilakukan rezim Israel.
Kekerasan yang terus berlangsung itu secara jelas melanggar Resolusi Majelis Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 2735 (2024), kata Kemenlu.
Resolusi itu berisi seruan untuk menghentikan peperangan, melindungi masyarakat awam, dan memberikan akses bantuan kemanusiaan tanpa halangan di Gaza
Masyarakat internasional perlu mengambil tindakan segera dan tegas untuk mengakhiri kekerasan itu serta menuntut pemimpin-pemimpin Israel untuk bertanggung jawab atas kejahatan yang tidak berperikemanusiaan itu, menurut keterangan itu.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Indonesia kutuk serangan Israel ke kamp pengungsi di Al-Mawasi
Komentar