Mahasiswa dan jurnalis demo kawal putusan MK di kantor DPRD Kepri

id Revisi uu pilkada,Demo aji kepri

Mahasiswa dan jurnalis demo kawal putusan MK di kantor DPRD Kepri

Puluhan mahasiswa dan jurnalis menggelar aksi demo mengawal putusan MK di depan Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Pulau Dompak, Tanjungpinang, Jumat (23/8/2024). ANTARA/Ogen

Tanjungpinang (ANTARA) - Puluhan mahasiswa dan jurnalis yang tergabung dalam aliansi darurat demokrasi menggelar aksi demo mengawal putusan MK dan menolak pengesahan revisi Rancangan UU Pilkada oleh DPR RI di depan Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (Hima Persis) Tanjungpinang-Bintan Muhammad Zhein Noor Ramadhan mengatakan aksi demo dilakukan sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap DPR yang berniat menganulir putusan MK soal perubahan ambang batas pencalonan kepala daerah.

"Hari ini kondisi bangsa Indonesia sedang dipermainkan oleh sekelompok elit politik yang secara sengaja hendak mengubah aturan negara terkait pilkada," kata Zhein dalam orasinya di depan kantor DPRD Kepri di Pulau Dompak, Tanjungpinang, Jumat.

Baca juga: OJK Kepri siap implementasikan Program GENCARKAN guna dorong inklusi

Dalam kesempatan ini, para pengunjuk rasa meminta seluruh anggota DPRD Kepri menyetujui putusan MK dan konsisten menolak pengesahan revisi Rancangan UU Pilkada versi DPR.

"DPRD sebagai representasi masyarakat Kepri, harus menolak revisi Rancangan UU Pilkada di DPR," katanya.

Sementara, Ketua Aliansi Jurnalis (AJI) Tanjungpinang Sutana menyampaikan aksi demo tersebut sebagai bentuk tindak lanjut dari aksi yang digelar AJI pusat.

Ia menyampaikan AJI akan terus mengawal putusan MK sampai dengan terbitnya Peraturan KPU (PKPU) oleh DPR yang sesuai dengan acuan putusan Mahkamah Konstitusi.

Baca juga: KBRI Singapura gelar resepsi diplomatik rayakan HUT Ke-79 RI

"Kami kawal terus sampai PKPU ini selesai agar jangan sampai diobok-obok oleh oknum tak bertanggung jawab," ucapnya.

Sutana turut menyoroti tak ada seorang pun anggota DPRD Kepri yang berada di kantor pada saat unjuk rasa berlangsung.

Unjuk rasa sempat memanas ketika para pengunjuk rasa memaksa masuk ke dalam kantor DPRD Kepri namun dihalangi oleh aparat kepolisian yang mengawal aksi.

Pengunjuk rasa akhirnya membubarkan diri setelah tuntutan mereka terkait putusan MK dan penolakan revisi Rancangan UU Pilkada ditampung oleh perwakilan Sekretariat DPRD Kepri.

Baca juga:
Imigrasi Batam kejar buron kasus pajak Pemerintah Filipina

ASDP Batam: Kendaraan berstatus FTZ tetap bayar PPN meski beli tiket online

 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jurnalis dan mahasiswa demo kawal putusan MK di kantor DPRD Kepri

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE