125 PPKS di Kota Tanjungpinang terima bantuan Atensi Kemensos

id Bantuan atensi kemensos

125 PPKS di Kota Tanjungpinang terima bantuan Atensi Kemensos

Sejumlah Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menerima bantuan asistensi rehabilitasi sosial (Atensi) dari Kemensos, Jumat (13/9/2024). ANTARA/HO-Dinsos Tanjungpinang

Tanjungpinang (ANTARA) - Sebanyak 125 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menerima bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Kepala Dinas Sosial Tanjungpinang Endang Susilawati mengatakan penerima bantuan terdiri atas 56 orang dengan HIV/AIDS (ODHA), lalu 56 orang korban narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA), serta 13 orang anak penyandang disabilitas.

"Bantuan berupa bahan pokok, alat kebersihan, kasur, modal usaha, dan alat bantu guna menunjang kegiatan sehari-hari," kata Endang usai penyerahan bantuan secara simbolis, Jumat.

Endang menyebut pemberian bantuan ini merupakan salah satu program dari Kemensos RI melalui Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sentra Abiseka, yaitu program Atensi.

Ia menjelaskan, 125 PPKS yang menerima bantuan merupakan warga yang termasuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kemensos.

"Total bantuan yang telah kita salurkan itu sebesar Rp187 juta," ungkapnya.

Endang mengapresiasi UPT Sentra Abiseka Pekanbaru atas komitmennya dalam memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan di Tanjungpinang, khususnya kepada penyandang masalah sosial.

Ia menyebut bantuan ini wujud perhatian pemerintah pusat terhadap keberlangsungan hidup PPKS agar mereka bisa hidup layak dan sejahtera.

"Semoga program atensi ini terus berlanjut dan memberikan dampak positif bagi penerima manfaat, terutama PPKS," ujarnya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: 125 PPKS di Kota Tanjungpinang Kepri terima bantuan Atensi Kemensos

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE