Sejumlah warga usir 152 pengungsi Rohingya dari depan kantor Kemenkumham Aceh

id Aceh,Rohingya ,Kemenkumham Aceh ,UNHCR ,IOM ,Rohingya aceh

Sejumlah warga usir 152 pengungsi Rohingya dari depan kantor Kemenkumham Aceh

Sejumlah truk yang membawa pengungsi Rohingya sedang kembali bergerak dari kawasan Simpang Mesra Banda Aceh, Kamis malam (7/11/2024) (ANTARA/Rahmat Fajri)

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, Azhari Cage, mengingatkan semua pihak tidak menjadikan Aceh sebagai tempat transit tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam hal ini pengungsi Rohingya yang terus terjadi.

"Kita tidak mengharapkan Aceh menjadi tempat transit dari pada perdagangan orang," kata Azhari Cage, di Banda Aceh, Kamis.

Pernyataan itu disampaikan Azhari Cage merespons isu kedatangan pengungsi Rohingya yang secara terus menerus ke Aceh, serta terungkapnya tindak pidana perdagangan orang yang sedang diproses oleh Polda Aceh.

Secara kemanusiaan, para pengungsi Rohingya itu harus dibantu karena mereka sudah masuk ke perairan Aceh. Tetapi, permasalahan ini tidak boleh terus berulang setiap tahunnya.

"Ini (kedatangan Rohingya) tidak boleh berlanjut. Karena kejadian ini sudah ada pemainnya, sehingga mereka terus datang ke Aceh dan ada perdagangan orang seperti yang sudah diungkap Polda Aceh," ujarnya.

Terkait kasus TPPO ini, kata Azhari, diminta kepada Pemerintah Aceh dan kabupaten/kota di Aceh dapat mengantisipasi kedatangan pengungsi Rohingya kembali di Aceh.

Dirinya juga meminta adanya pengawasan ketat di wilayah perairan Aceh. Diharapkan kepada Polairud, dan TNI Angkatan Laut (AL) untuk benar-benar mengoptimalkan pengawasan.

Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE