Batam (ANTARA) - Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kepulauan Riau (Kepri) menyampaikan sebanyak 34 ribu nelayan di wilayah setempat sudah terlindungi program Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Ketenagakerjaan.
Ketua HNSI Kepri Distrawandi di Batam, Rabu, mengatakan hal tersebut merupakan upaya dalam menjamin kesejahteraan para nelayan di Provinsi Kepri.
“Ada beberapa program yang sejalan dengan HNSI dan pemerintah, yaitu program BPJS Ketenagakerjaan yang memang sampai hari ini sudah 34 ribu (nelayan) yang sudah dilindungi,” kata Distrawandi.
Selain itu, adapun hal lain yang menjadi fokus HNSI dalam meningkatkan kesejahteraan nelayan yaitu bekerja sama dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) untuk melakukan gerai pengukuran perahu nelayan.
“Pengukuran perahu nelayan yang dari GT lima ke bawah, GT enam ke bawah itu secara gratis. Kami juga akan berkoordinasi aktif dengan TNI AL, terkait bagaimana langkah-langkah supaya nelayan sejahtera,” ujar dia.
Dengan begitu, ia berharap dengan adanya HNSI bisa menjadi wadah bagi para nelayan untuk menyampaikan aspirasinya, yang kemudian akan disampaikan kepada pihak pemerintah.
Selain itu, Distrawandi menyampaikan pihaknya juga fokus dalam sejumlah persoalan yang melibatkan para nelayan saat melaut, salah satunya masih sering terjadi nelayan yang tertangkap di wilayah perbatasan negara.
“Ada beberapa kali mengatasnamakan nelayan, bahkan juga memang nelayan yang tersandung hukum seperti mengantarkan narkoba. Dan juga hilangnya nelayan akibat cuaca tidak mendukung. Kami dari HNSI Kepri dan kabupaten/kota, berjibaku menjadi corong aspirasi nelayan untuk disampaikan ke pemerintah,” kata dia.
Komentar