Pemkab Natuna siapkan rumah penampungan untuk korban kekerasan

id Pemkab,Natuna,rumah penampungan sementara,korban kekerasan,anak,perempuan,UPTD PPA

Pemkab Natuna siapkan rumah penampungan untuk korban kekerasan

Papan Plang UPTD PPA Natuna (ANTARA/Muhamad Nurman)

Natuna (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), menyediakan rumah penampungan sementara untuk masyarakat yang menjadi korban kekerasan.

Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Natuna Melda Riawati di Natuna, Senin, mengatakan rumah itu berfungsi sebagai tempat tinggal sementara bagi korban hingga kondisi yang berpotensi membahayakan menghilang atau diselesaikan oleh pihaknya.

"Kami ada rumah penampungan sementara, untuk letak rumahnya kami rahasiakan," ucap Melda.

Rumah penampungan tersebut, kata dia, dipastikan aman, sebab tersedia penjaga, fasilitas yang dibutuhkan masyarakat pada umumnya, dan tidak diketahui banyak orang. Pihaknya juga menanggung kebutuhan makan, minum, dan yang lainnya.

"Pakaian mereka juga kami belikan, jika memang saat kami tangani mereka tidak membawa apa-apa," ujar dia.

Korban akan ditampung selama dua pekan dan waktunya akan ditambah apabila hal tersebut dianggap perlu. "Maksimal kami amankan korban selama 14 hari," ucapnya.

Oleh karena itu, kata dia, masyarakat tidak perlu khawatir untuk melaporkan permasalahan yang tengah dihadapi, sebab pihaknya akan melindungi korban hingga kasus selesai.

Pihaknya tidak bisa memberikan layanan apabila tidak ada laporan dari masyarakat sebab itu sudah menjadi aturannya.

"Silahkan laporkan baik langsung maupun telepon atau WhatsApp (081266989510), akan kami jemput apabila memang butuh jemputan dan terkait adanya shelter (rumah penampungan) sudah kami sosialisasikan ke masyarakat," ujar Melda Riawati.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE