Batam (ANTARA) - Kepala Balai Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Provinsi Kepulauan Riau (BP3MI Kepri) Imam Riyadi meminta Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Tanjungpinang Agus Haryadi untuk melaporkan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dialaminya ke Polda Kepri.
Menurut dia, pelaporan ini penting dan diperlukan untuk mencegah terulang kejadian serupa terhadap PMI lainnya.
“Perlu diberikan pemahaman kepada keluarga kalau korban sudah kembali harus mau lapor ke penyidik Polda Kepri untuk mengungkap pelakunya,” kata Imam kepada ANTARA di Batam, Senin.
Baca juga: Waspada banjir rob di wilayah Kepri
BP3MI Kepri telah menindaklanjuti video viral warga Tanjungpinang yang diduga menjadi korban TPPO di Kamboja. Keberadaan Agus Hariyandi sudah terlacak oleh KBRI Phonm Penh.
Imam berharap keluarga maupun korban Agus Haryadi mau melaporkan peristiwa TPPO yang dialaminya untuk mengungkap kasus yang sebenarnya.
Seperti sebelumnya BP3MI Kepri pernah mendampingi PMI asal Karimun yang menjadi korban TPPO tetapi tidak mau melapor.
“Kemarin korban yang di Karimun kami lakukan pendampingan untuk lapor ke Polres Karimun, namun korban dan keluarga tidak bersedia melaporkan,” ujarnya.
Imam menyebut, saat ini BP3MI pusat bersama Kemlu berusaha untuk mengembalikan Agus Haryadi. Setelah kembali, diharapkan dapat ditindaklanjuti kejadian tersebut dengan membuat laporan polisi sebagaimana peristiwa yang dialaminya.
Baca juga: DP3AP2KB Batam buka layanan konseling bagi pelajar IQ rendah
“Ketika korban sudah kembali ditindaklanjuti lapor ke penyidik, karena korban yang mengalami langsung proses perekrutan dan pemberangkatan,” kata Imam.
Imam menambahkan perlu edukasi ke korban TPPO dan keluarga mau mengungkap para pelaku untuk mencegah jatuhnya korban lainnya.
“Karena ada korban yang sudah kembali tidak mau melapor bahkan sudah ada pendampingan dari kami. BP3MI Kepri siap memberikan pendampingan korban Agus Haryadi dan keluarga apabila sudah berhasil diselamatkan kembali, untuk melapor ke penyidik Polri," katanya.
Sebelumnya, Agung Haryadi, pria asal Kelurahan Senggarang, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang dikabarkan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Melalui sebuah rekaman video yang beredar di sosial media beberapa hari terakhir, Agus membuat pengakuan telah ditipu, dijual hingga dipaksa bekerja sebagai admin judi online di Kamboja.
Pria berusia 25 tahun itu meninggalkan rumahnya pada tanggal 9 Desember 2024. Kepada ibunya, Agung mengaku pamit untuk bekerja di Jakarta melalui Batam
Ketika di Batam, Agung ditawari bekerja di Malaysia oleh seseorang atau agensi yang dikenal melalui sosial media, dengan diiming-iming memperoleh gaji setara puluhan juta rupiah per bulan.
Baca juga: BP3MI Kepri pastikan PMI Tanjungpinang korban TPPO terpantau pemerintah di Kamboja
"Anak saya dijanjikan bekerja di salah satu perusahaan perkebunan sawit di Malaysia," kata Dessi, ibu dari Agung ditemui di rumahnya, Jumat (27/12).
Agung lantas tergiur dengan tawaran itu, ditambah segala dokumen keberangkatan seperti paspor diurus di Batam oleh agensi yang mengajaknya bekerja di Malaysia.
Singkat cerita, Agung lantas pergi ke Malaysia dengan maksud bekerja perkebunan sawit. Namun demikian, Agung bukannya ke Malaysia, Agung justru diminta berangkat ke Kamboja menggunakan pesawat terbang.
"Dia (Agung) memberikan kabar melalui WhatsApp ke saya, katanya ditipu," ucap Dessi.
Setibanya di Kamboja, lanjut Dessi, anak sulungnya itu menyampaikan bahwa ia telah dijual bahkan sempat disekap di sebuah rumah di Kota Poypet, Kamboja oleh orang-orang tak dikenal.
Di kamar rumah tersebut, Agung cuma diberi satu botol minuman mineral tanpa makanan.
Selain itu, ponsel yang digunakan untuk menghubungi ibunya Dessi juga sempat ditahan.
"Beruntung, anak saya berhasil kabur saat mobil yang membawanya mengalami kecelakaan lalu lintas, hingga diselamatkan warga di Kamboja," ucap Dessi.
Dessi kemudian langsung melaporkan kejadian ini ke polisi, BP3MI Kepri hingga Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kamboja melalui via online.
Baca juga: Ria Saptarika dukung BP2D Kepri minta penjelasan Singapura terkait nelayanBerita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BP3MI Kepri minta PMI korban TPPO melapor ke polisi
Komentar