BP3MI Kepri pastikan PMI Tanjungpinang korban TPPO terpantau pemerintah di Kamboja

id PMI Tanjungpinang,pekerja migran indonesia, bp3mi kepri, kamboja, admin judi daring, tanjungpinang,korban tppo, kepulaua,penjualan orang

BP3MI Kepri pastikan PMI Tanjungpinang korban TPPO terpantau pemerintah di Kamboja

Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Kepulauan Riau (BP3MI Kepri) Imam Riyadi ANTARA/Laily Rahmawaty

Batam (ANTARA) - Balai Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Provinsi Kepulauan Riau (BP3MI Kepri) memastikan keberadaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Tanjungpinang Agus Haryadi yang diduga jadi korban TPPO di Kamboja sudah terpantau keberadaanya oleh pemerintah.

"Keberadaan Agus sudah terpantau oleh pemerintah, dengan upaya pemerintah di pusat," kata Kepala BP3MI Kepri Imam Riyadi dikonfirmasi di Batam, Minggu.

Imam menyebut pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait kondisi Agus Haryadi, termasuk apakah dalam kondisi baik-baik saja atau tidak.

"Kami masih menunggu perkembangan informasi dari Kemlu terkait kondisinya," ucapnya.

Dia menyebut, sejak informasi terkait Agus Haryadi diperoleh BP3MI Kepri menindaklanjuti informasi tersebut ke BP3MI Pusat untuk dilakukan langkah-langkah selanjutnya.

Saat ini, lanjut dia, tengah dilakukan proses pengembalian untuk penyelamatan korban terdahulu oleh BP3MI Pusat bersama Kemlu.

"Saat ini proses pengembalian untuk penyelamatan korban dahulu oleh pusat dan Kemlu," ujarnya.


Baca juga: BP3MI menindaklanjuti laporan warga Tanjungpinang diduga dijual ke Kamboja

Sebelumnya, Agung Haryadi, pria asal Kelurahan Senggarang, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang dikabarkan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Melalui sebuah rekaman video yang beredar di sosial media beberapa hari terakhir, Agus membuat pengakuan telah ditipu, dijual hingga dipaksa bekerja sebagai admin judi online di Kamboja.

Pria berusia 25 tahun itu meninggalkan rumahnya pada tanggal 9 Desember 2024. Kepada ibunya, Agung mengaku pamit untuk bekerja di Jakarta melalui Batam

Ketika di Batam, Agung ditawari bekerja di Malaysia oleh seseorang atau agensi yang dikenal melalui sosial media, dengan diiming-iming memperoleh gaji setara puluhan juta rupiah per bulan.

"Anak saya dijanjikan bekerja di salah satu perusahaan perkebunan sawit di Malaysia," kata Dessi, ibu dari Agung ditemui di rumahnya, Jumat (27/12).

Agung lantas tergiur dengan tawaran itu, ditambah segala dokumen keberangkatan seperti paspor diurus di Batam oleh agensi yang mengajaknya bekerja di Malaysia.

Singkat cerita, Agung lantas pergi ke Malaysia dengan maksud bekerja perkebunan sawit. Namun demikian, Agung bukannya ke Malaysia, Agung justru diminta berangkat ke Kamboja menggunakan pesawat terbang.

"Dia (Agung) memberikan kabar melalui WhatsApp ke saya, katanya ditipu," ucap Dessi.

Setibanya di Kamboja, lanjut Dessi, anak sulungnya itu menyampaikan bahwa ia telah dijual bahkan sempat disekap di sebuah rumah di Kota Poypet, Kamboja, oleh orang-orang tak dikenal.

Di kamar rumah tersebut, Agung cuma diberi satu botol minuman mineral tanpa makanan.

Selain itu, ponsel yang digunakan untuk menghubungi ibunya Dessi juga sempat ditahan.

"Beruntung, anak saya berhasil kabur saat mobil yang membawanya mengalami kecelakaan lalu lintas, hingga diselamatkan warga di Kamboja," ucap Dessi.

Dessi kemudian langsung melaporkan kejadian ini ke polisi, BP3MI Kepri hingga Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kamboja melalui via online.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BP3MI Kepri pastikan PMI Tanjungpinang terpantau pemerintah di Kamboja

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE