Batam (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batam meraih penghargaan Perform Reformasi Birokrasi di lingkungan Kejaksaan RI dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara-Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), predikat terbaik pelayanan publik inklusif dan ramah kelompok rentan.
Kepala Kejari Batam I Ketut Kasna Dedi di Batam, Kamis, mengatakan Kejari Batam merupakan satu dari lima satuan kerja Kejaksaan RI yang menerima penghargaan masa kerja 2024.
“Apresiasi atau penghargaan ini dalam rangka memberikan pelayanan publik terbaik buat masyarakat kelompok rentan dari Kemenpan RB,” kata Kasna.
Menurut dia, penyediaan layanan ramah disabilitas dan kelompok rentan di Kejari Batam tersedia berkat dukungan Pemerintah Kota Batam melalui bantuan dana hibah.
Baca juga: Jumat ini cuaca Kepri diprakirakan masih cerah berawan
Layanan ramah disabilitas yang tersedia di Kejari Batam, seperti kursi roda, tongkat, alat bantu jalan bagi penyandang tuna daksa, alat bantu dengar bagi penyandang tuna netra, petujuk arah khusus penyandang disabilitas, toilet khusus disabilitas, hingga petunjuk layanan bertuliskan briler.
“Sebenarnya ini masih belum lengkap, seharusnya ada lagi komputer briller, di mana kelompok rentan bisa menuliskan apa yang mereka butuhkan saat datang ke kantor Kejari Batam, ada lagi alat pemicu jantung, itu penting,” ujarnya.
Kejari Batam, kata dia, menyiapkan dan memperbaiki sarana, prasarana bagi kelompok rentan tersebut selama kurun waktu satu tahun.
Selain bekerja sama dengan Pemkot Batam, kata Kasna, Kejari Batam juga bekerja sama dengan sekolah luar biasa (SLB) untuk melatih petugas PTSP memiliki kemampuan berbahasa isyarat dasar.
Baca juga: Menko Airlangga lantik Amsakar Achmad jadi Kepala BP Batam
“Kami melatih petugas PTSP mengerti bahasa isyarat. Jalur disabilitas sudah ada pada jalur sebelumnya. Ada petugas yang sigap melayani bila ada masyarakat rentan yang datang ke Kejari. Ini yang kami lakukan saat ini perbaikan layanan Kejari Batam,” katanya.
Ke depan, kata Kasna, pihaknya terus berbenah diri, meningkatkan layanan publik kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.
Kejari Batam mendapat hibah dari Pemkot Batam untuk membangun gedung PTSP yang lebih representatif, terdiri atas tiga lantai, di mana lantai pertama khusus layanan publik dan kelompok rentan.
“Jadi apresiasi ini juga diraih berkat kerja sama dengan Pemerintah Kota Batam yang tujuannya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Batam,” kata Kasna.
Penghargaan Performa Reformasi Birokrasi untuk satuan kerja berpredikat Unit Pelayanan Publik terbaik pada penilaian pelayanan publik inklusif dan ramah kelompok rentan tahun 2024 juga berikan kepada Kejati Sumatera Selatan, Kejati D.I Yogyakarta, Kejari Denpasar dan Kejari Jakarta Barat.
“Ke depan kami menargetkan Kejari Batam dapat meraih penghargaan wajar tanpa pengecualian (WTP),” kata Kasna.
Baca juga:
Penumpukan penumpang akibat Bus Trans Batam harus antre BBM
BI Kepri beri bantuan sarana untuk perkuat ketahanan pangan daerah
Komentar