Batam (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Kepulauan Riau menargetkan pendapatan parkir berlangganan di wilayah setempat sebesar Rp2,5 miliar pada 2025.
Kepala Dishub Kota Batam Salim di Batam, Selasa mengatakan target sebesar Rp2.547.200.000 itu dengan rincian stiker parkir berlangganan untuk kendaraan roda dua 500 lembar, kendaraan roda empat 3.412 lembar, dan roda enam 500 lembar.
“Target ini meningkat signifikan dibandingkan dengan realisasi tahun sebelumnya,” kata Salim.
Ia menjelaskan pada tahun 2024, realisasi pendapatan dari program stiker parkir berlangganan mencapai Rp752 juta, terdiri dari 146 lembar untuk kendaraan roda dua, 854 lembar untuk kendaraan roda empat, dan 271 lembar untuk kendaraan roda enam.
Guna mendukung target di tahun 2025, Dishub Batam juga akan mengalokasikan anggaran pelayanan retribusi parkir berlangganan khusus untuk kendaraan dinas.
“Kami berharap ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat agar ikut serta dalam program ini," kata Salim.
Program parkir berlangganan ini berlaku di seluruh lokasi parkir yang dikelola oleh juru parkir resmi, kecuali di kawasan yang dikenakan pajak seperti pelabuhan, pusat perbelanjaan, dan bandara.
Ia menyampaikan dengan hadirnya program stiker parkir berlangganan juga bertujuan untuk menciptakan sistem parkir yang lebih tertib dan terdata.
"Dengan stiker parkir berlangganan, masyarakat tidak hanya mendapatkan kemudahan tetapi juga berkontribusi dalam peningkatan pendapatan daerah," ujar Salim.
Program ini diharapkan menjadi langkah strategis Dishub Batam dalam mengelola sektor parkir secara lebih efektif dan efisien.
Baca juga:
Dishub gencarkan penertiban parkir sembarangan di kota Batam
1.238 kendaraan di Kota Batam terdaftar parkir berlangganan
Komentar