Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menyayangkan terjadinya kasus balita kembar yang meninggal dunia terapung di kolam ikan.
"Kami menyayangkan jika terjadi karena kelalaian dan kurangnya pengawasan dari orang tua atau pengasuh serta lingkungan yang tidak ramah bagi anak," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar, saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Nahar menegaskan perlunya orang tua atau pengasuh agar senantiasa mengawasi anak saat mereka beraktivitas atau bermain.
Kemudian tempat bermain juga harus memiliki pengamanan yang memadai seperti dilengkapi dengan pagar atau penutup.
"Selalu awasi anak saat bermain atau beraktivitas di sekitar air, seperti kolam atau pantai. Ajarkan anak tentang keselamatan di sekitar air, seperti tidak berenang sendirian dan tidak mendekati air tanpa izin," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Balita kembar meninggal di kolam, KPPPA sesalkan kelalaian orang tua
Komentar