Kuda Laut Jaya Gunakan Pelabuhan Liar

id kuda, laut, jaya, gunakan, pelabuhan, ilegal, pulau, karimun, besar, kantor, pengawasan, pelayanan, bea, cukai

Karimun (ANTARA Kepri)- Komisi A DPRD Karimun membidangi perizinan menuding agen premium minyak tanah dan solar FA Kuda Laut Jaya, mengunakan pelabuhan liar antar pulau untuk mendistribusikan minyak tanah bersubsidi keluar Pulau Karimun Besar, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

"Pengunaan pelabuhan liar oleh FA Kuda Laut Jaya (KLY) didekat Kantor Pengawasan dan Pelayan Bea Cukai tipe Madya Tanjung Balai Karimun dan alat angkut asal jadi menjadi bukti bahwa FA KLJ belum layak ditunjuk sebagai agen penyalur BBM bersubsidi di Karimun," ucap Ketua Komisi A DPRD Karimun, Jamaluddin, di Tanjung Balai Karimun, Kamis.

Jamaluddin menjelaskan sepengetahuannya salah satu syarat menjadi agen penyalur dari Pertamina, perusahaan memiliki pelabuhan khusus (Pelsus) yang digunakan khusus untuk menunjang kegiatannya, memiliki kelengkapan keselamatan dan kegiatan penunjang kegiatan kepelabuhanan, serta alat angkut antar pulau yang layak.

"Digunakannnya pelabuhan liar dan alat angkut yang tidak tidak layak oleh FA KLJ menjadi bukti, PT Pertamina (Persero) asal jadi menunjuk Agen Premium, Minyak Tanah dan Solar (APMS) bersubsidi di Karimun," jelasnya.

Dia menuturkan pemilik pelabuhan yang digunakan oleh FA KLJ, harus turut bertanggungjawab terkait pengunaan pelabuhan itu oleh FA KLJ yang melakukan bongkar muat barang yang beresiko tinggi.

"Dari sisi penyalahgunaan pelabuhan saja, pemilik sudah dapat dikenai sanksi, apalagi yang dibongkar muat itu bahan bakar. Jika terjadi musibah saat aktivitas bongkar muat BBM bersubsidi berlangsung, pemilik harus turut bertanggungjawab," tuturnya.

Secara terpisah Ketua DPD Lembaga Pengelolaan Pelestarian Lingkungan Hidup Republik Indonesia (LPPLHRI) Karimun, Suhidarman, yang turut mengawasi aktivitas bongkar muat minyak tanah bersubsidi dipelabuhan liar itu, juga mempertanyakan izin yang dimiliki oleh FA KLJ sehingga berani melakukan aktivitas bongkar muat BBM bersubsidi diluar pelsus.

"Izin apa yang mereka kantongi, sehingga FA KLJ melakukan aktivitas bongkar muat dipelabuhan itu, apakah FA KLJ dan pemilik pelabuhan tidak mengetahui resiko lingkungan dan keselamatan masyarakat sekitar dari aktivitas bongkar muat BBM dipelabuhan itu. Jangan karena memiliki kewenangan seenaknya memberi izin pada FA KLJ, pikirkan juga dampak yang timbul jika terjadi musibah," katanya.

Terkait hal itu, Suhidarman, akan menyurati pemilik pelabuhan tersebut.

"Agar saya bisa memperoleh bukti tertulis tentang keterlibatan pemilik pelabuhanan. Tujuannya jika terjadi musibah, pemilik harus turut bertanggungjawab. Mereka itu harus gunakan matanya, karena keberadaan pelabuhan itu berdampingan langsung dengan pusat jajanan rakyat Pinang Sebatang dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun," ujarnya.

Menurut dia, sepengetahuannya pemanfaatan pelsus untuk bongkar muat BBM harus mendapat izin dari pihak terkait.

"Pelsus bongkar muat BBM itu hanya boleh digunakan untuk kepentingan usaha perusahaan itu sendiri, saya akan krosscek tentang izin pelabuhan itu, termasuk izin pemanfaatan bongkar muat BBM oleh FA KLJ. Jika tidak ada izin, secara resmi akan saya laporkan pada pihak berwajib tentang penyalahgunaan pelabuhan, karena berdampak terancamannya keselamatan masyarakat sekitar pelabuhan itu," tuturnya.

Berdasarkan pengamatan dilokasi, ribuan liter minyak tanah yang diangkut oleh truk tanki yang tidak sesuai standar milik FA KLJ, penyaluran minyak tanah bersubsidi dari tanki truk itu mengunakan slang plastik berukuran sekitar 3 inchi.

Kemudian minyak tanah yang disalurkan melalui slang plastik itu ditampung sejumlah drum plastik yang berada diatas lambung kapal kayu.

Kapal kayu kecil itulah yang digunakan FA KLJ sebagai alat angkut minyak tanah bersubsidi ke pulau diluar Pulau Karimun Besar.

Menurut salah seorang pekerja FA KLJ yang enggan disebutkan namanya, mengakui minyak tanah itu milik PT KLJ

"Akan disalurkan ke Pulau Buru," ucapnya/

Sementara menurut salah seorang pengunjung Pinang Sebatang, Mansur, pemanfaatan pelabuhan kecil yang berdampingan langsung dengan pusat jajanan rakyat itu telah memunculkan kekhawatiran pengunjung.

"Selaku pengunjung kami khawatir, karena BBM itu merupakan barang yang sangat mudah terbakar, slang yang digunakannyapun terbuat dari plastik. Lebih baik kami menyingkir dari sini. Siapa yang bisa menjamin selama aktivitas bongkar muat itu berlangsung tidak akan terjadi musibah. Asal saja mereka itu," ucapnya. (KR-HAM/M009)

Editor: Dedi

Editor: Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE