Batam (ANTARA Kepri) - Tingkat hunian rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di Kota Batam, Kepulauan Riau mencapai 80 persen.
"Tingkat hunian dari 23 blok kembar rusunawa pada empat kawasan industri mencapai 80 persen," kata Kabubdit Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Badan Pengusahaan (BP) Batam, Juhartono di Batam, Kepulauan Riau, Senin.
Ia mengatakan, 23 blok kembar itu berada di Sekupang, Batuampar, Kabil dan Mukakuning dan memiliki sekitar 1.264 kamar. "Yang terisi sekitar 1.000 kamar," kata dia.
"Sisanya ada yang dalam perbaikan, dan sebagian lain memang disediakan untuk mengantisipasi kerusakan kamar yang sudah disewa, sehingga penghuninya harus dipindahkan ke tempat lain," kata dia.
Dari penyewaan kamar rusun tersebut, kata Juhartono, BP Batam mendapatkan pemasukan sekitar Rp400 juta dikurangi biaya operasional dan pemeliharaan sekitar 10-15 persen.
"Selain memang dibangun pada sekitar kawasan industri harga sewa kamar rusun sangat murah, sehingga memudahkan bagi pekerja," kata dia.
BP Batam, kata dia, akan terus membangun rusun sebagai salah satu upaya menyediakan hunian layak bagi pekerja dan mengurangi hunian tidak berizin yang menjamur di kota tersebut.
Sebelumnya, Kementerian Perumahan Rakyat dan Badan Pengusahaan (BP) Batam, berencana merelokasi penghuni rumah tidak berizin ke pulau-pulau sekitar untuk mengatasi permasalahan perumahan kota tersebut.
Rumah tidak berizin direncanakan dihilangkan dan melakukan relokasi terhadap warganya ke rumah atau rusun yang akan disiapkan pemerintah di beberapa pulau sekitar Pulau Batam.
Kepala BP Batam, Mustofa Widjaja dalam kesempatan yang sama mengatakan pada pulau-pulau sekitar Batam yang akan dibangun hunian bagi warga yang saat ini menghuni rumah tidak berizin tersebut akan dihubungkan dengan jembatan menuju Batam.
"Berdasarkan catatan Dinas Kependudukan setiap tahun pertumbuhan penduduk Batam lebih 100.000. Itu akan menjadi masalah bila tidak segera dicarikan solusi untuk mengatasi masalah hunian di Batam," kata Mustofa. (KR-LNO/B008)
Editor: Rusdianto
Komentar