Tanjungpinang (ANTARA) - Polresta Tanjungpinang, Polda Kepulauan Riau (Kepri) menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang hendak mudik atau selama libur Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi.
"Penitipan kendaraan bisa dilakukan di kantor Polresta Tanjungpinang maupun kantor-kantor Polsek jajaran kami," kata Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, Senin.
Kapolresta mengungkapkan bahwa langkah ini diambil guna memastikan kenyamanan dan keamanan salah satu harta benda milik masyarakat yang akan bepergian selama mudik.
Baca juga: Hang Nadim Batam lengkapi fasilitas "check-in" mandiri dukung kelancaran mudik
Dengan begitu, katanya, masyarakat tak perlu khawatir lagi meninggalkan kendaraannya saat mudik, karena bisa dititipkan di kantor polisi terdekat.
"Kami ingin memberikan ketenangan bagi warga yang meninggalkan rumah saat Lebaran," ujarnya.
Kapolresta juga menyatakan fasilitas penitipan kendaraan ini bertujuan mengurangi risiko pencurian kendaraan yang kerap terjadi saat rumah-rumah ditinggalkan mudik dalam keadaan kosong.
Layanan penitipan kendaraan saat mudik ini diberikan secara cuma-cuma oleh Polresta Tanjungpinang kepada masyarakat. Kantor Polresta maupun Polsek setempat memiliki fasilitas lahan yang memadai untuk menampung titipan kendaraan warga.
Baca juga: Bandara Hang Nadim Batam layani 306 penerbangan sejak 21-23 Maret
“Dari pada meninggalkan kendaraan di rumah tanpa pengawasan, lebih baik dititipkan di tempat yang lebih aman, salah satunya di kantor polisi,” ujar Kapolresta Tanjungpinang.
Kapolresta juga memprediksi puncak arus mudik Idul Fitri di Tanjungpinang terjadi pada tanggal 28-29 Maret 2025.
Pihaknya turut mengimbau masyarakat tetap berhati-hati dan waspada selama mudik dengan mengutamakan keselamatan diri dan keluarga.
"Terutama dalam berkendara di jalan raya, mengingat mobilitas masyarakat tinggi selama libur Lebaran," kata Kapolresta Tanjungpinang.
Baca juga:
Gubernur Kepri ajak pimpinan daerah untuk jadi teladan bayar zakat Ramadhan
BAZNAS Batam targetkan Rp24 miliar zakat mal demi sejahterakan warga
Komentar