Jakarta (ANTARA) - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono menegaskan bahwa rencana Indonesia menerima sekitar 1.000 pengungsi Palestina dari Jalur Gaza hanya dalam rangka evakuasi sementara dan bukan merupakan upaya relokasi secara permanen.
Ia mengatakan, Indonesia senantiasa menolak segala upaya yang akan memindahkan secara permanen warga Palestina dari tanah airnya karena segala upaya pengubahan demografi Jalur Gaza merupakan pelanggaran hukum internasional.
“Keberadaan mereka di Indonesia bersifat sementara dan sama sekali tidak dimaksudkan untuk ‘memindahkan’ warga Palestina tersebut dari tanah airnya,” ucap Sugiono melalui pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Warga Palestina yang akan dievakuasi ke Indonesia tersebut adalah korban perang yang akan menerima perawatan dan pengobatan medis serta anak-anak yatim piatu yang perlu menjalani pemulihan atas trauma yang mereka alami, kata Menlu.
Baca juga: Prabowo minta dukungan evakuasi warga Gaza saat melawat ke Timur Tengah
Menlu menegaskan bahwa warga Palestina tersebut baru akan dikirim dan diterima oleh Indonesia apabila semua pihak menghendaki dan menyetujui rencana tersebut.
“Indonesia juga akan memastikan bahwa semua langkah tersebut sepenuhnya dilakukan untuk kepentingan rakyat Palestina dan mendapat dukungan negara-negara di kawasannya,” kata Menlu RI.
Menurut Menlu, rencana evakuasi dari Gaza sebagaimana yang disampaikan Presiden Prabowo pada Rabu (9/4) tersebut mencerminkan komitmen tak terputus RI dalam membantu perjuangan Palestina baik dalam bentuk pengiriman bantuan maupun perjuangan diplomasi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menlu tegaskan evakuasi warga Gaza ke RI bukan relokasi permanen
Komentar