Batam (ANTARA) - Kepala Unit I Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri AKP Apridoni mengatakan penindakan narkoba di Kepulauan Riau, khususnya Kota Batam semakin gencar menekan angka peredaran, berkat kolaborasi dan sinergi aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait lainnya.
“Kolaborasi antara instansi dalam pemberantasan narkoba sudah berjalan, sehingga pasar peredaran sudah bergeser ke wilayah Timur,” kata Apridoni di Batam, Jumat.
Beberapa pengungkapan narkoba yang dilakukan bersama aparat penegak hukum, baik itu Polda Kepri, Bea Cukai, TNI, BNN, kebanyakan para pelaku berencana mengirimkan narkoba dari Malaysia melalui Batam dengan tujuan akhir Lombok, Madura dan wilayah timur lainnya.
Seperti pengungkapan kasus penyelundupan 3 kg sabu oleh Bea Cukai pada tanggal 29 April dan 1 Mei. Dua orang pelaku ditangkap karena kedapatan membawa sabu dengan tujuan Madura dan Lombok.
“Kami mendeteksi hal ini, memang terjadi pergeseran peredaran narkoba ke arah Timur sekarang,” ujarnya.
Baca juga: Bea Cukai Batam gagalkan penyeludupan sabu dari malaysia yang disembunyikan di sandal
Menurut perwira menengah Polri itu, pergeseran wilayah peredaran ini terpantau sejak beberapa tahun terakhir. Beberapa faktor pergeseran ini, karena mudah untuk dipasarkan, harga jual tinggi.
Informasi ini diperoleh dari beberapa pelaku narkoba yang ditangkap jajaran Polda Kepri, saat ditanyakan alasan menargetkan wilayah Timur.
“Kami menanyakan kepada para pelaku ini, menurut keterangannya, pasar (Timur) di sana menjanjikan. Batam dan Kepri jadi tempat transit. Karena barang dari Malaysia, singgah ek Batam. Memang tujuan mereka buka Batam tapi di bawa keluar lagi,” katanya.
Batam dijadikan tempat transit karena jaraknya yang dekat dari Malaysia. Sementara belum ada jalur langsung dari Malaysia ke daerah-daerah timur tersebut, seperti Lombok, Madura, Surabaya, dan Yogyakarta.
“Pengakuan dari para pelaku bahwa Batam sudah tidak aman untuk mereka. Karena kolaborasi antar instansi tadi dalam pemberantasan narkoba, sering ada penindakan, jadi enggak aman lagi buat pengedar narkoba,” ujarnya.
Meskipun, kata dia, peredaran narkoba di Kota Batam khususnya masih ada, tetapi tidak lagi menjadi target pengedar.
“Kami bersama aparat penegak hukum lainnya, tidak berpuas diri dengan itu. Tetap meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran gelap narkoba di wilayah Kepri,” ujarnya.
Baca juga: Terdakwa mantan Satresnarkoba Barelang ajukan saksi ahli dan Ad De Charge
Data dari Bea Cukai Batam selama periode 2025 telah mengungkap 22 kasus penyeludupan narkoba di pelabuhan dan bandara di Kota Batam.
Kepala Bea Cukai Batam Zaky Firmansyah di Batam, Jumat, mengatakan sebagian besar upaya penyeludupan narkoba berhasil digagalkan di Bandara Internasional Hang Nadim Batam.
“Sebanyak 10 kasus pengungkapan di Bandara Hang Nadim Batam, enam kasus di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center, dua kali hasil patroli laut, sisanya di Pelabuhan Batu Ampar, Tiki Batam, dan TPS BDM,” katanya.
Untuk jenis narkotika yang kerap diselundukan, kebanyakan jenis methamphetamine atau sabu dengan total berat 120.835 gram (120,8 kg), kemudian ganja seberat 1.526,86 gram, Alprazolam 51 butir, ekstasi 4 butir, dan lainnya (acheton dan butanox) 26 liter.
Sementara itu, penindakan kasus narkoba di wilayah hukum Polda Kepri sejak tahun 2021 sampai dengan Maret 2025 mengalami peningkatan. Pada tahun 2024 sampai dengan Maret 2025, Polda Kepri telah berhasil mengamankan 884 tersangka, dari 606 kasus.
Baca juga: Bea Cukai Batam gagalkan penyelundupan 3 kg sabu dari Malaysia
Komentar