Pemkab Natuna tetapkan 342,63 ha sebagai lahan pertanian pangan

id Padi Natuna,Sawah,Swasembada pangan,Petani,Bantuan pemerintah,Ketahanan pangan,Batubi,Pupuk,Pestisida

Pemkab Natuna tetapkan 342,63 ha sebagai lahan pertanian pangan

Bupati Natuna Cen Sui Lan (kedua kanan) saat meninjau sawah dan melihat petani panen padi di Kecamatan Bunguran Batubi, pada Jumat (9/5/2025) siang. ANTARA/HO-Pemkab Natuna

Natuna (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau, menetapkan 342,63 hektare sebagai lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Natuna, Wan Sazali dikonfirmasi di Natuna, Minggu, mengatakan lahan ini tersebar di lima kecamatan, dengan rincian 44,02 hektare di Bunguran Tengah, 179,76 hektare di Bunguran Batubi, 68,37 hektare di Bunguran Utara, 10,02 hektare di Bunguran Selatan dan 40,46 hektare Serasan Timur.

Tujuan penetapan untuk mencegah alih fungsi lahan agar ketersediaan lahan terjamin secara berkelanjutan.

Penjaminan lahan diharapkan bisa mewujudkan kemandirian, ketahanan dan kedaulatan pangan, agar kemakmuran dan kesejahteraan petani dan masyarakat meningkat.

"Lahan sawah yang telah ditetapkan sebagai LP2B sesuai dengan Peraturan Bupati Natuna Nomor 61 Tahun 2024 seluas 342,63 hektare," ucap dia.

Ia menyebut pada 2025, pemerintah di berbagai jenjang baik pusat, provinsi hingga kabupaten tengah berupaya untuk membantu petani padi memperluas area tanam, agar produksi padi meningkat.

Bantuan telah diberikan dari berbagai bentuk, mulai dari pupuk, benih padi, hingga edukasi mengenai cara pengendalian hama untuk mencegah gagal panen.

“Pengembangan padi sawah merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan ketahanan pangan,” ucap dia.

DKPP Natuna mencatat pada 2025, pemerintah menargetkan luas tanam padi sekitar 114 hektare.

Target ini didukung dengan bantuan benih padi biofortifikasi untuk 65 hektare lahan, serta benih Inpari 32 untuk 35 hektare dari pemerintah pusat.

Sementara itu untuk 11 hektare lahan, benih padinya disediakan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, dan sisanya ditanami secara swadaya oleh petani.

Sedangkan Pemkab Natuna sedang menyiapkan bantuan pupuk NPK, dolomit (kapur pertanian) dan pestisida untuk petani, serta memberikan edukasi dan memantau perkembangan tanaman padi yang ditanam oleh para petani.

Berdasarkan data yang dikumpulkan DKPP Natuna hingga April 2025, petani telah berhasil menanam padi di lahan seluas 30,4 hektare, dengan rincian, 7,15 hektare di Kecamatan Bunguran Tengah, 11,25 hektare di Kecamatan Bunguran Batubi, dan 12 hektare di Kecamatan Serasan Timur.

“Pada Jumat (9/5), petani di Kecamatan Batubi telah memanen gabah kering sebanyak 5 ton, dan masih ada beberapa bedeng dalam proses panen,” ujar dia.

Menurut DKPP Natuna, dari total 114 hektare lahan tersebut, diperkirakan menghasilkan sekitar 230 ton padi.

Jumlah ini diperkirakan lebih tinggi dibandingkan 2024 yang mencapai kurang dari 200 ton.

“Prasarana dan alat mesin pertanian yang tersedia di Desa Batubi Jaya, Kecamatan Batubi untuk mendukung pengembangan tanaman padi sawah meliputi dua unit mesin rice milling unit, yang berfungsi untuk menggiling padi, serta dua unit hand tractor,” ucap dia.

Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE