Pemprov Kepri biayai penerbitan 268 akta pendirian Kopdes Merah Putih di Natuna

id Kopdes merah putih,Natuna,Kepri,Kelurahan,Akta notaris,Kemenkum

Pemprov Kepri biayai penerbitan 268 akta pendirian Kopdes Merah Putih di Natuna

Proses pembentukan Kopdes Merah Putih di Natuna. ANTARA/HO-Pemkab Natuna

Natuna (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menanggung biaya penerbitan 268 akta pendirian Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP) di tujuh kabupaten dan kota, sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan ekonomi kerakyatan di wilayah perbatasan.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disperindagkopum) Kabupaten Natuna, Marwan Sjah Putra, dikonfirmasi dari Natuna, Rabu, mengatakan secara keseluruhan kebutuhan akta pendirian koperasi di wilayah Kepri mencapai lebih dari 400 akta, dengan biaya pembuatan satu akta bervariasi, untuk di Natuna sebesar Rp2,5 juta.

"Dari total kebutuhan, sebanyak 268 akta dibiayai oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, sementara sisanya, yaitu 133 akta, difasilitasi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten dan kota serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) atau Dana Desa," ucap dia.

Ia mengungkapkan, hingga saat ini telah terbentuk 69 Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) dan tujuh Koperasi Kelurahan (Kopkel), yang mencakup seluruh 70 desa dan tujuh kelurahan di 17 kecamatan se Kabupaten Natuna.

Dari total koperasi yang telah terbentuk, sekitar 29 akta telah berhasil melalui proses verifikasi, dan tiga koperasi telah menerima Surat Keputusan (SK) pendirian resmi dari Kementerian Hukum (Kemenkum).

Kehadiran koperasi di setiap desa dan kelurahan merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat, menciptakan lapangan kerja, dan mendukung pengelolaan potensi lokal secara kolektif dan berkelanjutan.

"Masih ada satu desa lagi yang dalam proses pembentukan koperasi, yakni Desa Kadur. Rencananya, musyawarah pembentukan koperasi akan dilaksanakan pada 29 Mei mendatang," ujar dia.

Pewarta :
Uploader: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE