
Pelipatan Surat Suara di Batam Diperkirakan Molor

Batam (Antara Kepri) - Pelipatan surat suara di Komisi Pemilihan Umum Batam, Kepulauan Riau, diperkirakan akan molor dari waktu yang dijadwalkan selesai Kamis (20/3), karena 1.027 kotak surat suara baru tiba di Batam pada Senin (17/3) siang.
"Memang target kemarin tanggal 20 Maret pelipatan selesai, tapi KPU provinsi menambahkan waktu, karena sepertinya sulit untuk bisa selesai tepat waktu," kata anggota KPU Mulkan di Batam, Selasa.
KPU Provinsi Kepri memberikan keleluasaan waktu kepada KPU Batam untuk menyelesaikan pelipatan surat suara. Namun, ia tidak menyebutkan tambahan waktu yang diberikan provinsi.
"KPU provinsi koordinasi hanya dengan ketua, yang tahu ketua," kata dia.
Meski KPU Provinsi Kepri memberikan tambahan waktu, namun ia berharap pelipatan bisa selesai sesuai jadwal.
Untuk mempercepat pelipatan surat suara, KPU Batam tidak menambah tenaga pelipat. Melainkan hanya menambah waktu kerja hingga dini hari.
"Tadi saya tanya, pekerja optimistis bisa selesai malam ini," kata dia.
Sementara itu, mengenai surat suara rusak yang ditemukan di tong sampah, ia mengatakan pihaknya belum bisa memastikan pihak yang bertangung jawab.
Ia membantah polisi telah memeriksa beberapa orang pelipat surat suara untuk mengetahui pembuang surat negara itu. Sementara untuk mengantisipasi kejadian itu berulang, KPU Batam langsung mengevaluasi pengawas internal.
Terpisah, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Batam menilai KPU teledor hingga tidak menyadari tiga lembar kertas suara terbuang di tong sampah sekitar Kantor KPU di Sekupang.
"Ini keteledoran KPU, bagaimana bisa kertas suara berada di luar ruangan KPU," kata anggota Panwaslu Batam Siti Aminah di Batam, Selasa.
Ia mengatakan seharusnya KPU memberikan pengawasan ketat dalam menyeleksi kertas suara, bukan menyerahkannya ke staf.
"Karena staf yang mengawasi penyortiran kertas suara," kata dia. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
