Batam (Antara Kepri) - Manajemen Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Kepulauan Riau, mengizinkan sebuah pesawat terbang Boeing 737-300 milik New Jatayu Air diperbaiki dan diterbangkan usai melunasi utang sekitar Rp76 juta.
"Semua kewajibannya sudah dipenuhi. Jadi kami izinkan diperbiki dan diterbangkan," kata Kepala Bagian Umum Bandara Internasional Hang Nadim Batam Suwarso di Batam, Senin.
New Jatayu Air gagal beroperasi setelah pemerintah menetapkan peraturan mengenai jumlah pesawat lebih banyak bagi maskapai komersial di Indonesia.
Akibatnya, maskapai yang sudah memiliki tiga pesawat termasuk salah satu yang disiapkan di Batam dengan izin lengkap tersebut akhirnya batal beroperasi pada awal 2015.
"Karena semua kewajiban pada kami sudah selesai jadi tidak ada alasan lagi menahan pesawat itu. Menurut informasi, pesawat yang masih layak terbang akan dibawa ke Inggris. Saat ini tengah dicek kesiapannya," kata dia.
Dengan segera diterbangkannya pesawat tersebut, saat ini tinggal dua pesawat masing-masing Sukhoi Superjet 100 milik Sky Aviation dan sebuah pesawat kargo mesin baling-baling yang berada di Apron Hang Nadim.
Awalnya ada empat pesawat yang sudah tidak beroperasi dan dianggap mengganggu pesawat yang masih aktif terbang karena masih terparkir di apron. Selain New Jatayu Air, sebuah pesawat baling-baling lain sudah dipindahkan ke rerumputan tidak jauh dari apron.
Keberadaan pesawat-pesawat tua tersebut juga membuat apron Hang Nadim tidak mampu menampung pesawat yang aktif terbang.
"Untuk Sky Aviation masih terkendala asuransi, sehingga belum bisa dipindah. Selain itu masih punya hutang juga ke bandra. Untuk pesawat lain masalahnya juga sama. Kalau dipaksa dipindah dan rusak, maka kami yang harus menanggungnya," kata Suwarso.
Suwarso berharap manajemen dua pesawat lain bisa segera melunasi kewajibannya agar bisa segera dipindahkan dari apron.
"Terus terang saat jam-jam sibuk apron tidak mampu lagi menampung pesawat. Banyak yang harus antre pada taxi-way usai mendarat sebelum bisa masuk apron," kata dia. (Antara)
Editor: Rusdianto

Komentar